"Sepuluh (kursi) lagi (pemerintah) menyerahkan ke DPR. Ada opsi tidak ada di pulau Jawa sudah lebih mau dibagi di luar Jawa bagi kami tidak ikut campur," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).
Tjahjo mengatakan, lima kursi tambahan yang direkomendasikan pemerintah sudah disepakati dan tidak bisa diganggu gugat. Lima kursi tersebut diperuntukan untuk Kalimantan Utara (tiga kursi), serta satu kursi untuk Kepulauan Riau dan satu kursi untuk Riau.
Lebih lanjut, politisi PDIP itu berkata, penambahan kursi tidak akan signifikan menambah anggaran bagi DPR ke depan. Ia juga berkata, penambahan kursi tidak bisa dikaitkan anggaran karena merupakan keputusan politik.
"Politik tidak bisa di ukur dari tingkat kemahalan. Kalau ditambah 15 tidak terlalu banyaklah dari kaca politik ya," ujarnya.
Sebelumnya, Pansus dan pemerintah telah sepakat menambah kursi anggota DPR dari 560 menjadi 575. Namun, Pulau Jawa disebut berpeluang tidak mendapat alokasi tambahan 15 kursi tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menjelaskan, salah satu alasannya adalah terdapat kesenjangan jumlah perwakilan anggota DPR di Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.
"Jumlah anggota DPR dari Pulau Jawa sebanyak 306 anggota setara dengan 55 persen. Sementara di luar itu, mewakili 29 provinsi, hanya 45 persen perwakilan anggota DPR-nya," ujar Lukman.
Lukman mengatakan, jika nantinya Pulau Jawa tetap mendapat alokasi kursi, maka akan ada pengurangan di provinsi lain yang kelebihan representasi seperti Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat. (chs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Pasrahkan 10 Kursi Tambahan DPR ke Pansus Pemilu"
Post a Comment