Search

Empat Fraksi Walkout, Setya Novanto Sahkan Paket A RUU Pemilu

Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna akhirnya memutuskan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu menjadi UU Pemilu setelah melalui lobi selama sembilan jam.

Keputusan diawali dengan sikap walkout empat fraksi yaitu Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS karena tidak sepakat opsi voting untuk isu ambang batas presiden.

Sebagai konsekuensi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk melanjutkan jalannya sidang.

"Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 anggota yang hadir, pro opsi A 322 anggota dan opsi B 217 anggota. Karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi diputuskan kita setujui," ujar Setya yang diikuti persetujuan peserta rapat paripurna, di Jakarta, Jumat (21/7).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan, dengan disahkannya RUU Pemilu menjadi UU, maka tahapan Pemilu serentak 2019 sudah bisa dilaksanakan.

"Maka Pemerintah setuju untuk dilaksanakan tahapan-tahapan berikutnya sebagaimana tadi diadakan pengesahan dalam rapat paripurna," ujar Tjahjo.

Adapun opsi paket A yang disetujui dengan didukung PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura sebagai berikut:

- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per dapil: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni (evn)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Empat Fraksi Walkout, Setya Novanto Sahkan Paket A RUU Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.