Namun, usul itu langsung ditolak Wakil Presiden Jusuf Kalla pasca membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara 2017, Rabu (12/7).
Awalnya, Fahri berpendapat agar pemerintah membentuk kementerian khusus yang menangani masalah perbatasan karena melihat hal tersebut sebagai urusan krusial saat ini.
Ia memandang wewenang mengurus perbatasan oleh Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP) terlalu besar.
"Karena ini luas sebaiknya koordinasi di kabinet supaya orang terpaksa hadir disitu jadi terkoordinir. Nah saya punya ide soal homeland security, keamanan dalam negeri. Harusnya Indonesia punya kementerian keamanan dalam negeri. Keamanan perbatasan bisa masuk ke situ dengan segala aspeknya," kata Fahri.
Usul pembentukan kementerian baru disampaikan karena Fahri menilai penanganan masalah ekonomi dan keamanan di batas negara merupakan hal yang kompleks.
"Saya apresiasi Presiden membangun kedaulatan dalam pembangunan fisik. Tapi selama ketimpangan, terutama dengan Malaysia dan negara yang lebih maju dari kita, maka garis perbatasan itu tidak ada gunanya," katanya.
Usul Fahri tersebut langsung mendapat tanggapan negatif dari JK. Menurutnya, pembentukan kementerian baru untuk mengurus masalah perbatasan tak mungkin dilakukan dalam rezim pemerintahan saat ini.
"Kementerian kita sudah 34. Undang-undang mengatakan tidak boleh lebih dari 34, jangan lupa itu," kata JK.
Tak Dibutuhkan
Pasal 15 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan bahwa jumlah maksimal menteri kabinet adalah 34 orang. Batas tersebut telah dipenuhi oleh Kabinet Kerja dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres JK.
Menurut JK, pembangunan wilayah perbatasan selama ini sudah berjalan bagus. Karena itu, pembentukan kementerian baru semakin tidak dibutuhkan.
"Bagaimana kita tidak hanya membangun gerbangnya tapi kesejahteraan masyarakatnya keseluruhan. Itu yang paling penting kesejahteraan daerah itu tidak tergantung di sebelahnya," kata JK. (asa)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JK Angkat Suara Usul Fahri Hamzah tentang Kementerian Baru"
Post a Comment