Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, rapat tertutup di salah satu ruang Rupatama Mabes Polri itu berlangsung sekitar dua jam. Rapat itu diikuti oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin, dan sejumlah petinggi Polri.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan tugas pansus dalam pertemuan tersebut. Salah satu hal yang ditekankan adalah soal pendampingan Polri dalam setiap tugas Pansus Angket KPK.
“Kami mintakan dukungan dan peran dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan berjalan efektif dan efisien,” ujar Agun dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7).
Tito tidak secara tegas mendukung keberadaan pansus angket KPK dan mengatakan bahwa Polri menghormati hak angket sebagai sebuah hak DPR melakukan penyelidikan sebagaimana diatur dalam UU.“Bagi Polri, hak angket merupakan hak DPR yang dilindungi dan diatur dalam UU. Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi dan UU,” ujar Tito.
Meski tersirat, Tito mengklaim, Polri siap mengawal setiap kerja pansus angket dalam melakukan penyelidikan terhadap KPK. Sejumlah hal akan dilakukan Polri, di antaranya mencegah tindakan anarki, mengamankan saksi, hingga mengawal anggota Pansus Angket KPK yang melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi.
Dukungan pengamanan Polri, kata Tito, bagian untuk mencegah segala macam tindakan anarki dan segala kegaduhan yang ditimbulkan akibat pansus angket tersebut.
“Sudah menjadi tugas dan fungsi Polri menjaga kemanan dan ketertiban selama Pansus berjalan,” ujarnya.
Agun juga menuturkan, kepolisian perlu dilibatkan untuk mengamankan kemungkinan terjadi mobilisasi massa oleh kelompok yang menolak keberadaan Pansus Angket KPK. Agun mengatakan, pengerahan massa akan menimbulkan kegaduhan jika tidak ditangani Kepolisian.
Kepada Tito, Agun mengaku telah memastikan keabsahan pembentukkan pansus angket KPK. Ia mengklaim, pansus angket KPK diatur dalam UUD, UU MD3, dan telah tertuang dalam berita negara.
Bahkan, Agun menegaskan, pansus angket KPK tidak ditujukan untuk mengincar individu, serta melemahkan atau membubarkan KPK.
“Pansus ini tidak diharapkan menimbulkan kegaduhan. Tapi diharapkan bisa membuat menjadi semakin baik utamanya dalam pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.
|
“Saya kira tetap sambil jalan (pembahasan) hal-hal yang berhubungan dengan tugas Pansus ini. Tapi prinsip utamanya adalah yang kami dialogkan itu mengenai masalah dukungan masalah pelaksanaan tugas (Pansus),” ujar Tito. (yns/pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bertemu Pansus Angket KPK, Kapolri Tersirat Mendukung"
Post a Comment