Perppu Ormas itu kini menuai kritik dari berbagai kelompok. Yati menegaskan, KontraS juga menolak Perppu Ormas lantaran proses pembentukan dan substansinya tidak tepat, selain karena kebijakan itu diterbitkan oleh Wiranto.
Dia mengatakan, sejak Wiranto bergabung pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, banyak kebijakan yang tidak sejalan dengan pemenuhan hak asasi manusia. Yati berpendapat, Wiranto sedang berusaha melepas tanggung jawabnya dalam kasus pelanggaran HAM.
Selain menerbitkan Perppu Ormas, Yati menyebut gagasan kebijakan Wiranto yang berpotensi memangkas pengusutan kasus HAM adalah wacana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional. Lembaga ini diragukan dapat menyelesaikan konflik masa lalu.
"Mulai dari DKN hingga sekarang meng-endorse satu perppu yang jauh dari nilai-nilai demokrasi dan HAM, sehingga kami minta presiden untuk mengkoreksinya," ujarnya.
Senada dengan Yati, mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia M Billah mengatakan, permasalahan tentang Perppu Ormas tidak bisa dilepaskan dari aktor di belakangnya. Menurutnya, mantan Panglima ABRI itu sudah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM sejak Suharto mengundurkan diri sebagai Presiden RI.
"Menko Polhukam sekarang ini sejak awal reformasi sudah terlibat dalam tindakan-tindakan melanggar HAM yang dilakukan Orde Baru dengan kata lain cacat," tutur Billah.
"Nah, mangkir dari hukum ini apakah karakteristik orang yang jujur, peraturan yang dibuat oleh orang-orang yang tidak taat hukum itu batal politik," kata Billah. (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KontraS Tuding Wiranto Aktor Persoalan Perppu Ormas"
Post a Comment