Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut keluarnya Gerindra dari Pansus KPK merupakan keputusan partai tersebut. Namun, menurut Syarif, bila melihat alasan Gerindra keluar lantaran ada kekeliruan dalam kerja Pansus KPK, itu merupakan hal yang tepat.
"Kalau gerindra lihat bahwa Pansus Angket ini, kalau saya lihat dari media sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada benarnya," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Fraksi Gerindra menyatakan keluar Pansus Angket KPK lantaran dinilai tak sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan diduga akan melemahkan KPK.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.
Desmond menuturkan, salah satu hal yang tidak sesuai dengan UU MD3 adalah pada saat pembentukan komposisi fraksi dalam Pansus Angket.
Selain keabsahan dalam UU, kata Desmond, Pansus Angket juga seolah bekerja untuk melemahkan KPK. Pengunduran diri tersebut juga telah mendapat restu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Syarif menyatakan, lembaganya menghargai sikap yang diambil partai besutan Prabowo Subianto itu. "Kami hargai sikap yang dlakukan oleh Gerindra," ujarnya.
Meskipun Gerindra menarik diri, Pansus Angket KPK terus bekerja mengumpulkan sejumlah data terkait tugas dan kewenangan KPK. Pansus sudah menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri dan Kejaksaan Agung.
Pansus juga sudah meminta keterangan sejumlah ahli hukum pidana hingga tata negara, seperti Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD. Pansus juga sempat meminta keterangan koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hari ini, Pansus yang digawangi anggota DPR dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa meminta keterangan anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis. Yulianis dalam rapat tadi mengeluarkan tudingan-tudingan kepada KPK. (rah)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Langkah Gerindra Keluar Pansus Ada Benarnya"
Post a Comment