Search

Gerindra Keluar, Pansus Angket KPK Diklaim Tetap Kuorum

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim bakal tetap berjalan meski Fraksi Partai Gerindra menarik diri dari keanggotaan pansus, pada hari ini.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi mengatakan, keluarnya Gerindra tidak mempengaruhi keabsahan dan jalannya pansus karena masih ada lima fraksi lain yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP.

"Ini sudah ada keabsahan di berita negara. Walaupun satu fraksi tertinggal tetap kita akan kerja. Kuorumnya sudah selesai, sudah enam. Misal mengundurkan diri, tidak bisa retroaktif," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7).


Menurut Taufiqulhadi, langkah menarik diri dari keanggotaan di tengah berjalannya pansus merupakan hal biasa. Langkah Gerindra juga disebutnya tidak akan mempengaruhi komitmen fraksi lain.

Hingga kini, kata Taufiqulhadi, belum ada surat resmi yang dilayangkan Gerindra kepada pimpinan pansus maupun pembicaran informal terkait langkah menarik diri tersebut.

Namun, politikus NasDem itu menyangkal alasan mundurnya Gerindra karena menilai pansus mulai mengarah pada pelemahan kepada KPK.

"Kalau memang melihat sendiri suasana pelemahan ya silakan saja. Tapi kalau tadi melihat pelemahan atau tidak. Yang disampaikan Yulianis (tamu pansus hari ini) apakah melemahkan atau tidak," ujarnya.


Sebelumnya, Fraksi Gerindra menyatakan keluar dari Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus Angket KPK dinilai tidak sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan diduga akan melemahkan KPK.

Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pembentukan Pansus Angket KPK sejak awal tidak sesuai aturan.

"Benar itu (Gerindra keluar Pansus Angket KPK). Alasan keluar karena pembentukan Pansus Angket tidak sesuai tata tertib DPR dan UU MD3," ujar Desmond saat dihubungi, Senin (24/7). (rah)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gerindra Keluar, Pansus Angket KPK Diklaim Tetap Kuorum"

Post a Comment

Powered by Blogger.