Menurutnya ada tiga kader yang sepakat kembali dari kubu Djan ke kubu Romi, sapaan akrab Romahurmuziy. Mereka adalah Wakil Ketua Umum PPP Epiyardi Asda, Sekretaris Jenderal PPP Dimyati Natakusuma dan Ketua DPW PPP DKI Abraham Lunggana.
"Jadi sebenarnya jika kita bicara kader senior PPP, maka alhamdulillah telah terbangun kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan yang ada," kata Arsul kepada CNNIndonesia.com.
Arsul menilai Humprey dan Triana tidak memahami kultur PPP secara keseluruhan. Apalagi ketika terjadi perbedaan pendapat dalam PPP
"Prinsip musyawarah, mendahulukan maslahat (kepentingan umum) bagi partai ini belum tertanam di kader yang baru. Bahkan ketika Mahkamah Agung pada tingkat peninjauan kembali sudah memutuskan yang notabene merupakan putusan paling akhir dan menutup untuk adanya upaya hukum lagi," kata Arsul.
Djan yang terpilih sebagai ketua tidak pernah mendapat surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Berbeda dengan Romi yang langsung mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Tak terima, Djan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas surat keputusan Menkumham untuk kepengurusan Romi itu. Djan menang pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Romi tak tinggal diam, dan mengajukan peninjauan kembali (PK). Alhasil, setelah hampir tiga tahun proses hukum bergulir, MA mengabulkan permohonan Romi melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, pada 12 Juni 2017. (gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kubu Romi Sebut Keretakkan PPP Dikompori Kader Pendatang Baru"
Post a Comment