Search

Pansus RUU Pemilu Tunda Pengambilan Keputusan 5 Isu Krusial

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) menunda pengambilan keputusan atas lima isu krusial dalam rapat siang ini. Penundaan itu lantaran pemerintah absen dalam rapat pansus.

Rapat yang sedianya dimulai pukul 14.00 WIB, kemudian diskors sampai pukul 15.30 untuk menunggu kehadiran pemerintah. Namun, karena pemerintah tidak kunjung datang, setiap fraksi pun diminta pandangannya.

"Kita tunda sampai besok, kalau pengambilan keputusan kita harus bersama-sama dengan pemerintah. Saya sebagai pimpinan rapat serahkan kepada teman-teman," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam rapat, Selasa (13/6).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta jaminan kepada forum agar tidak deadlock jika rapat ditunda besok.

"Kalau ditunda besok apa jaminannya. Kalau tidak, ya bisa deadlock ini. Ini bisa ganggu tahapan Pemilu," ujar Yandri.

Anggota Fraksi Partai Golkar Rambe Kamaruzaman meminta pembahasan rapat Pansus RUU Pemilu harus dapat selesai sebelum lebaran, meski pengambilan keputusan ditunda hari ini

"Ini jangan lewat lagi bulan Ramadan. Harus kita putuskan sebelum lebaran," ujar Rambe.

Usai mendengar seluruh pandangan fraksi, Lukman memutuskan untuk menunda rapat hingga besok. Lukman mengaku sudah mendapat konfirmasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan hadir dalam rapat besok.

"Bahwa pemerintah minta tunda besok pukul 10 pagi bahkan Pak Tjahjo pukul 09.00 pagi siap. Jam 10 kita mulai pak menteri setuju, mudah-mudahan besok tidak bergeser dan membuka rapat kerja bersama pemerintah," ujar Lukman.

Tjahjo saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pemerintah telah menyatakan ketidakhadirannya pada rapat pansus hari ini. Menurutnya, hal itu untuk mempersilakan fraksi melakukan lobi soal isu krusial.

"Pemerintah sudah menyampaikan ke Ketua Pansus tidak hadir hari ini dan minta ditunda Rabu besok, agar hari ini menuntaskan lobi antar fraksi terkait isu krusial," ujar Tjahjo melalui pesan singkat.

Pansus RUU Pemilu dijadwalkan menggelar rapat pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial pada pukul dua siang ini.

Kelima isu itu adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), sistem pemilu, alokasi kursi per dapil dan metode konversi suara. (gil)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansus RUU Pemilu Tunda Pengambilan Keputusan 5 Isu Krusial"

Post a Comment

Powered by Blogger.