"Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan," kata Jusuf Kalla saat ditemuidi Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/6).
Menurut Jusuf Kalla, upaya penguatan sebuah lembaga harus disertai dengan perubahan sistem di dalamnya. Sebagai lembaga yang sudah berjalan 15 tahun, KPK menurut Jusuf Kalla sudah saatnya dievaluasi.
Tokoh senior partai Golkar itu tegas menyatakan pemerintah tak setuju dengan upaya pelemahan KPK. "Seperti yang dikatakan Pak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemerintah tak setuju pada pelemahan," kata dia.
"Anggotanya kan banyak, tak semua ada hubungannya. Jadi harus ada kesepakatan," kata Jusuf Kalla.
KPK sementara itu mulai mengkaji keabsahan panitia khusus hak angket KPK di DPR bersama ahli hukum pidana Indriyanto Seno Adji.
"Ada beberapa hal yang kami lihat, mulai dari proses pembuatan angket, kemudian apakah KPK subjek dan objek angket yang benar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta.
Laode menilai, hak angket mestinya ditujukan pada lembaga yang langsung berada di bawah ranah eksekutif. Sementara KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen.
Selain itu, keabsahan Pansus angket dipertanyakan karena keanggotaannya tidak melibatkan seluruh fraksi di DPR. (gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JK Minta Publik Tak Simpulkan Pansus Angket Lemahkan KPK"
Post a Comment