Sebelumnya beredar kabar PPP kubu Romy meminta bantuan personel Polri untuk mengosongkan kantor yang ditempati PPP kubu Djan Faridz secara paksa. Arsul memastikan bahwa kabar itu tidak benar.
"Kami minta dikosongkan dan diamankan Polri justru karena orang-orangnya Djan Faridz mempekerjakan kumpulan orang yang diduga preman (untuk menjaga kantor PPP). Sehingga tidak ubahnya kantor tersebut seperti markas preman," kata Arsul kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (19/7).
Permintaan kepada personel Polri, kata Arsul, justru untuk menghindari bentrok dan kekerasan. Personel Polri di kantor tersebut diminta untuk mengamankan dan mengosongkan secara damai.
"Jadi bukan kami yang mengambil alih dengan kekerasan," kata Arsul.
Ia menjelaskan permintaan pengosongan kantor itu karena PPP kubu Romy dinyatakan sebagai partai yang sah melalui putusan Mahkamah Agung (MA) pada 12 Juni lalu. Banyak kader PPP yang menginginkan kantor itu dapat dibuka kembali sebelum PPP terbelah menjadi dua kubu.
Sebelumnya, sejumlah orang menduduki kantor DPP PPP. Massa juga memasang kawat berduri di sekeliling pagar kantor tersebut. (evn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kubu Romy Bantah Ambil Alih Kantor PPP Secara Paksa"
Post a Comment