Search

Pansus Angket KPK Panggil Orang Dekat Akil Mochtar

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan tersangka kasus dugaan suap Pilkada, Muchtar Effendi dan keponakannya Miko Panji Tirtayasa, dalam lanjutan rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari ini.

"Miko ini adalah orang yang diduga diminta oleh KPK untuk membuat pernyataan palsu untuk menjerat Pak Muchtar Effendi yang tidak lain adalah pamannya sendiri," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).

Muchtar Effendi merupakan tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Empat Lawang, Palembang, di Mahkamah Konstitusi tahun 2013. Dia merupakan orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar yang saat ini tengah vonis seumur hidup dalam kasus korupsi.

KPK menetapkan Muchtar sebagai tersangka pada 15 Maret 2017 lalu terkait dugaan menerima hadiah atau janji untuk memengaruhi putusan perkara di MK bersama Akil.

Di sisi lain, Miko yang juga keponakan Muchtar merupakan mantan saksi kasus suap terhadap Akil Mochtar, dan sempat diduga terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Taufiqulhadi mengatakan, nantinya Muchtar dan Miko akan ditanya soal prosedur pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Hal yang sama sebelumnya ditanyakan pansus kepada Yulianis.

Yulianis sendiri merupakan saksi dari kasus yang menjerat Anas Urbaningrum dan Nazaruddin. Dia telah memberikan pemaparan di pansus, kemarin.

"Biar masyakarat jelas bagaimana seperti yang disampaikan Yulianis ini, suatu ketika orang diperiksa sebagai saksi kasus Anas, di lantai 8 (Gedung KPK). Kemudian ketika diperiksa masuklah Nazaruddin," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpraduga atas tujuan pansus melakukan sejumlah pemanggilan. Pemanggilan dilakukan hanya untuk ingin mengetahui prosedur yang berjalan di KPK.

"Tidak ada persoalan ini dengan melemahkan dan menguatkan (KPK). Ini saya tidak urusan itu. Saya mau ini dikoreksi kalau ini salah," ucapnya.

Sebelumnya, saksi kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, yakni mantan Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis dihadirkan di Pansus Angket KPK.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, rapat bertujuan mengungkap dugaan kejanggalan pelaksanaan tugas yang dilakukan KPK, salah satunya dalam kasus korupsi Hambalang.

Dalam rapat, Yulianis mengumbar sejumlah pernyataan, mulai dari tudingan eks Komisioner KPK yang diduga menerima suap Rp1 miliar, hingga kedekatan Komisioner KPK dengan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. (sur)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansus Angket KPK Panggil Orang Dekat Akil Mochtar"

Post a Comment

Powered by Blogger.