Agus mengatakan, Setnov dipastikan mengalami vertigo berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis usai mengikuti sidang paripurna DPD dan DPR.
"Pak Novanto tadi sakit. Sekarang pulang, kemungkinan kayak vertigo gitu," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8).
Agus menegaskan, batalnya Setya memimpin sidang bukan karena statusnya kini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Menurut Agus, Setya batal memimpin sidang murni akibat sakit sejak awal sidang paripurna pertama, yakni dalam sidang tahunan MPR.
Sementara itu, Agus mengklaim, pimpinan sidang sejatinya juga tidak harus dipimpin oleh Ketua DPR. Pasalnya, ia berkata, kepemimpinan di DPR bersifat kolektif kolegial.
Penunjukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai pimpinan sidang, kata dia, juga merupakan hasil kesepakatan seluruh pimpinan DPR sebelum sidang dilakukan.
"Rapat itu tidak harus dipimpin Ketua. Karena kita ketahui kepemimpinan kolektif kolegial sehingga bisa saja dipimpin Wakil Ketua," ujar Agus.
Pada kedua agenda sidang itu, Setya Novanto terpantau menghadiri dan ikut berfoto bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berserta jajaran menteri. </span> (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alami Vertigo, Setnov Batal Pimpin Sidang Paripurna DPR"
Post a Comment