Hal itu merespons pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengingatkan tentang moratorium pembangunan gedung baru bagi instansi pemerintahan beberapa waktu lalu.
"Kami itu sederhana saja, semua kami serahkan ke eksekutif. Karena bagaimanapun yang namanya uang di kantong eksekutif, bendahara itu tidak ada di DPR," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/8).
"Kalau di Indonesia tidak ada sistem jatah. Kalau di negara yang sistem jatah ya kita boleh mengambil sikap sendiri, tapi ini pada akhirnya pemerintah setuju atau tidak," ujarnya.
Fahri tak mempersoalkan jika pemerintah pada akhirnya menilai bahwa pembangunan gedung baru parlemen belum diperlukan pada saat ini.
Meskipun, kata Fahri, rencana pembangunan gedung merupakan suara bulat anggota parlemen yang menilai perlu ada perbaikan fasilitas gedung anggota dewan.
"Jadi ini semua terserah kepada pemerintah, terutama kepada presiden dan wapres. Kita hanya menyampaikan pandangan dan kesimpulan yang diputuskan secara aklamasi dalam paripurna itu saja," kata dia.
Politikus PKS ini juga tidak ambil pusing jika rencana pembangunan gedung dewan harus ditunda sampai DPR periode berikutnya atau 2019. Sebab, rencana pembangunan ini selalu ditunda dari tahun 2015.
"Terserahlah ini bukan untuk kita pribadi, ini untuk masyarakat. Saya sudah bilang, saya sudah jadi marbot (di 2019)," katanya berkelakar.
Kepastian berlanjutnya moratorium disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (15/8). Menurutnya, penangguhan pembangunan berlaku bagi semua jenis gedung kecuali sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian.
"Kalau gedung-gedung baru, kantor-kantor baru, kantor pemerintah pun tidak membangun apa-apa. Yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian. Jadi mestinya DPR diharapkan memahami hal tersebut," kata JK di Istana Wakil Presiden.
PAN Menolak
Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menyatakan, PAN menolak dengan tegas pembangunan gedung baru di komplek DPR. Ia menilai, proyek pembangunan gedung itu tidak pro terhadap rakyat.
"Kalau proyek enggak prorakyat, menyakiti hati rakyat, menyentuh rasa keadilan di tengah keadilan rakyat, tentu PAN dengan tegas menolak," ujar Yandri di kompleks DPR.
Dia mengatakan, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan stakeholder boleh saja membahas rencana pembangunan, tetapi pada akhirnya tentu akan dimintai pendapat masing-masing fraksi, termasuk Kementerian Keuangan.
Namun, Yandri juga akan melihat dulu seperti apa penambahan ruang kerja DPR itu. Jika bentuknya memperbaiki gedung yang ada, ia mengaku setuju.
"Kami lihat dulu, penambahan ruang kerja DPR itu definisinya membangun gedung baru ya nanti dulu, tetapi jika memperbaiki yang sudah ada, masalah kamar mandi misalnya ya silahkan mungkin bisa, artinya nggak bangun gedung baru," kata dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fahri Hamzah Pasrahkan Gedung Baru DPR ke Pemerintah"
Post a Comment