"(Apartemen DPR menggunakan) anggarannya swasta. Tidak ada urusannya sama kami," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8).
Fahri mengatakan, peran swasta dalam proyek apartemen DPR sebagai pengembang dan pengelola. Swasta nantinya akan menentukan fasilitas dan harga sewa setiap unit yang digunakan anggota DPR.
Kala itu, DPR meminta Sekretariat Negara untuk menolak rencana pembangunan mal di Taman Ria yang merupakan lahan milik negara.
"Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg daripada dibikin mal mendingan dibikin apartemen," ujarnya.
Selain karena menolak pendirian mal, rencana pembangunan apartemen ditujukan untuk efisiensi anggaran negara. Fahri menyebut saat ini negara terlalu banyak mengeluarkan anggaran untuk membeli fasilitas bagi rumah anggota DPR yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kalau dia (swasta) membuat apartemen nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari (Gedung) DPR seperti sekarang," ujar Fahri.
Wacana pembangunan apartemen DPR bergulir usai Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengusulkan kenaikan anggaran DPR tahun 2018 menjadi Rp7,2 triliun. Sebagian anggaran diduga untuk membangun apartemen tersebut.
Namun, Ketua BURT DPR Anton Sihombing membantah ada usulan kenaikan anggaran DPR yang mencapai Rp7,2 triliun untuk tahun anggaran 2018. Anton menyebut DPR mengusulkan kenaikan anggaran hanya sekitar Rp5,7 triliun.
"DPR dapat itu, Rp5.728.308.210 trilun. Rp4.024.410.881 untuk dewan dan untuk Sekretariat Rp1.703.897.329," ujar Anton saat dihubungi, Kamis (10/8). </span> (osc)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fahri Klaim Rencana DPR Bangun Apartemen Pakai Dana Swasta"
Post a Comment