Menurut Fahri, Setya Novanto dapat memahami statusnya sebagai tersangka dalam menjalankan tugas simbolik kenegaraan yaitu pidato maupun pembacaan teks proklamasi sebagai Ketua DPR dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan ini.
"Setahu saya, Pak Novanto itu bukan orang yang suka ngotot. Dalam soal-soal begini, begitu dia ngerti rasa juga," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8).
Setya Novanto, kata Fahri, dijadwalkan akan memimpin agenda sidang mendengarkan pidato nota keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.
"Karena itu lah nanti dalam rapim ini dibahas dan saya yakin betul Pak Nov bukan orang yang suka ngotot soal-soal begini," kata dia.
Selain soal pidato kenegaraan di DPR, lanjut Fahri, rapat pimpinan juga akan membahas soal posisi Setya Novanto dalam menghadapi upacara kemerdekaan 17 Agustus dan juga HUT DPR pada 29 Agustus mendatang.
"Harus diputuskan bersama-sama, bagaimana kalau proses hukum Pak Novanto itu belum selesai sampai pada tanggal-tanggal itu. Kami akan putuskan," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui kabar mengenai penunjukan Setya sebagai pembaca teks proklamasi saat upacara HUT Kemerdekaan di Istana Merdeka.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Ketua DPR Setya Novanto tidak membacakan teks prokalamasi dalam peringatan HUT ke-72 RI pada 17 Agustus 2017.
Setya dianggap tidak layak membaca naskah proklamsi karena statusnya sebagai tersangka korupsi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. </span> (yns)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fahri: Setnov Tak akan Ngotot Pimpin Pidato Kenegaraan"
Post a Comment