PKS telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Laporan itu diterima dengan nomor TBL/515/VIII/2017/Bareskrim.
Viktor dianggap telah melakukan pencemaran nama baik serta menyampaikan ujaran kebencian dengan mengaitkan partai politik PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah dan menyamakan dengan PKI. Pernyataan itu ia sampaikan saat pidato di depan warga NTT.
"Kami malah beruntung, sekarang masyarakat sadar bahwa selama ini yang kampanyekan 'Saya Indonesia, Saya Pancasila' malah tidak memberikan pendidikan politik baik kepada masyarakat," kata Ketua DPP PKS Bidang Hukum dan HAM, Zainudin Paru di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Viktor itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Sejak itu partai yang tidak sependapat dengan pernyataan Viktor melaporkan ke polisi.
Zainudin mengatakan, laporan ke polisi dilakukan untuk memberi pendidikan politik dan meluruskan informasi yang dia anggap telah disesatkan. Dia ingin politikus belajar agar tidak berbicara sembarangan.
"Proses hukum tetap berlanjut karena harapannya agar ke depan masyarakat tidak boleh mengulangi lagi. Tidak boleh ada lagi Viktor yang lain," kata Zainudin.
Sebelumnya, PAN dan Partai Gerindra telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar Undang-Undang dan Pasal UU ITE No 11/2008 dan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, serta Undang-Undang Diskriminasi no 40 tahun 2008 pasal 4 dan pasal 16. Hari ini Generasi Muda Demokrat juga melaporkan Viktor ke Bareskrim. </span> (gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKS Anggap Kasus Viktor Jadi Noda Kampanye Pancasila"
Post a Comment