Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan belum ada agenda memanggil Agus. Namun, yang bersangkutan diminta mempersiapkan diri.
"Agus siapkan saja dirinya nanti untuk dipanggil ke Pansus angket sebagai pimpinan KPK," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/8).
Pansus, kata dia, hanya akan meminta penjelasan atas kinerja KPK berdasarkan Undang-undang (UU), penggunaan anggaran serta pengawasan.
"Jadi KPK kerja saja, tidak usah dikait-kaitkan (dengan kasus)," kata Masinton.
Selain itu, menurut Masinton, pemanggilan itu juga untuk mengklarifikasi keterangan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang pernah menyebut Agus Rahardjo terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP. Gamawan mengatakan itu kala diperiksa penyidik KPK, Oktober tahun lalu.
Agus sendiri pernah diperiksa penyidik KPK. Masinton mempertanyakan posisi Agus saat pemeriksaan, apakah sebagai Ketua KPK atau mantan Ketua LKPP
"Baiknya memang jangan ada conflict of interest dalam penanganan kasus ini. Kayak kemarin kan bisa ditanyakan pada posisi ketika agus diperiksa KPK," kata Masinton.
Pemanggilan Gamawan merupakan kesepakatan dalam rapat evalusi Pansus Angket KPK atas sejumlah temuan yang diperoleh selama ini. Pemanggilan Gamawan akan dibahas dalam waktu dekat. </span> (wis/gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua KPK Diminta Bersiap Penuhi Panggilan Pansus Angket"
Post a Comment