Search

Sri Mulyani soal Dana Parpol: Semua Pengeluaran Bebani APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan dana untuk partai politik berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri yang merujuk pada peraturan pemerintah dan Undang-undang Parpol. Adapun soal beban yang ditanggung APBN, Sri Mulyani menyebut semua pengeluaran negara, termasuk dana parpol, pada dasarnya membebani APBN.

"Jadi nanti kita proses saja. Semua pengeluaran kan pasti membebani APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/8).

Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengabulkan usulan dari Kementerian Dalam Negeri soal kenaikan dana parpol. Dalam surat kepada Mendagri, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.

Sri mengatakan, surat penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Kenaikan menjadi Rp1000 per suara sah, kata Sri Mulyani, berdasarkan masukan dari sejumlah pihak seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kenaikan dana parpol dari Kementerian Keuangan masih sedikit di bawah usulan dari KPK. Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan bahwa KPK menetapkan dana parpol idealnya sebesar Rp1.071 per suara sah.

Kenaikan dana parpol juga harus diikuti dengan revisi atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol dan UU Parpol.

Sri mengatakan, revisi dalam dua aturan itu harus memuat sejumlah indikator, yakni perbaikan rekrutmen dan kaderisasi, perbaikan etik politisi, dan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Ada pula pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar parpol transparan dan akuntabel," ujar Sri.


Lebih dari itu, Sri mengingatkan, pembiayaan atau dana parpol yang baru diharapkan tidak menghentikan iuran kader. Ia menilai, iuran kader merupakan cara agar ada rasa memiliki atas partainya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani soal Dana Parpol: Semua Pengeluaran Bebani APBN"

Post a Comment

Powered by Blogger.