Proses penyelesaian masalah akan ditempuh Ahmad melalui mekanisme internal dan eksternal Golkar. Doli juga berkata akan mengadukan pemecatan dirinya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat.
“Kami menganggap itu maladministratif dan dilakukan sewenang-wenang. Tentu akan melakukan perlawanan secara politik dan hukum," kata Doli di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (10/9).
Doli mempertanyakan dasar pemecatan yang dilakukan DPP Partai Golkar kepadanya. Ia juga melihat ada kesalahan prosedur dalam pengambilan keputusan itu.
"Saya diberi peringatan karena membangkang putusan pleno. Saya menjelaskan pada saat itu bahwa saya anggota Partai Golkar dan taat kepada AD/ART dan Munaslub. Jadi saya bertanya, saya dipecat dalam forum apa?" katanya.
Walau telah dipecat Doli menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa. Ia juga menganggap pemecatan merupakan resiko atas perjuangannya dan beberapa anggota AMPG dalam melawan korupsi di internal partai.
"Itu resiko saya dan temen-temen dalam menegakan kebenaran di partai ini terutama dalam melawan korupsi," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pelibatan lembaga lain seperti KPK, MA dan KY seharusnya tidak dilakukan. Pertemuan antara Setya dengan Hatta disebut terjadi dalam sidang doktoral politikus Golkar Adies Kadir.
Sebelum dipecat, Idrus mengklaim telah mengirim surat peringatan terlebih dulu kepada Doli, namun surat peringatan itu tidak diindahkan. </span> (sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dipecat Golkar, Doli Kurnia Lawan Lewat Jalur Hukum"
Post a Comment