Search

Publik Dinilai Nantikan Sikap Jokowi Soal Pansus Angket KPK

Presiden Joko Widodo diminta tetap menunjukkan sikapnya menanggapi kinerja panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk DPR RI. Penentuan sikap harus dilakukan sebelum kinerja pansus hak angket selesai akhir September.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berkata, sikap tegas harus diperlihatkan Jokowi karena rekomendasi pansus nantinya bersifat mengikat secara politis. Jika Jokowi tak menunjukkan sikap, hal tersebut akan memperbesar keraguan masyarakat ihwal komitmen presiden memberantas korupsi.

"Kalau (Presiden) mengindahkan (rekomendasi pansus) kan hak interplasi, menyatakan pendapat. Makanya ini sebetulnya kan kewenangan politik. Jadi kalau anggota DPR menganggap bahwa KPK bagian dari eksekutif dan rekomendasinya diabaikan maka mereka bisa pakai hak menyatakan pendapat," kata Ray di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (10/9).

Juru Bicara Presiden Johan Budi sempat mengatakan bahwa Jokowi akan bersikap apabila Pansus Hak Angket KPK telah mengeluarkan rekomendasi resmi. Rekomendasi akan dikeluarkan pasca pansus selesai tugasnya 28 September mendatang.

Hingga kini, ada 11 temuan sementara yang sudah disampaikan pansus hak angket ke hadapan publik. Empat hal pokok dari temuan itu di antaranya tata kelola kelembagaan, sumber daya manusia, proses peradilan pidana, dan tata kelola anggaran.

"Publik mulai menanyakan posisi Pak Jokowi sebenarnya di mana, masihkah netral atau betul-betul sesuai Nawa Cita yang ingin memperkuat gerakan antikorupsi? mengingat indikasi pelemahan KPK semakin kuat," katanya.

Pansus hak angket semakin dianggap memiliki tendensi melemahkan KPK pasca keluarnya pernyataan dari Henry Yosodiningrat, politisi PDI Perjuangan, yang mengusulkan pembekuan lembaga antirasuah. Henry adalah anggota dari pansus hak angket.

Menurut Henry, pembekuan KPK tak berarti pelemahan. Langkah itu harus diambil agar KPK dapat dibenahi. Selama dibekukan, penanganan kasus korupsi di KPK diusulkan dilimpahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung.

Pernyataan Henry telah dibantah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, PDI Perjuangan tak pernah memiliki niat membekukan dan melemahkan KPK.

"Bantahan Pak Hasto tak cukup di bibir. Kalau serius tidak dalam rangka melemahkan ya ambil tindakan, misalnya bukan KPK yang dibekukan tapi pansusnya suruh berhenti dulu sampai MK kasih keputusan (ihwal legalitas pansus KPK)," tutur Ray. </span> (osc/osc)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Publik Dinilai Nantikan Sikap Jokowi Soal Pansus Angket KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.