Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berkata, sikap tegas harus diperlihatkan Jokowi karena rekomendasi pansus nantinya bersifat mengikat secara politis. Jika Jokowi tak menunjukkan sikap, hal tersebut akan memperbesar keraguan masyarakat ihwal komitmen presiden memberantas korupsi.
"Kalau (Presiden) mengindahkan (rekomendasi pansus) kan hak interplasi, menyatakan pendapat. Makanya ini sebetulnya kan kewenangan politik. Jadi kalau anggota DPR menganggap bahwa KPK bagian dari eksekutif dan rekomendasinya diabaikan maka mereka bisa pakai hak menyatakan pendapat," kata Ray di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (10/9).
Hingga kini, ada 11 temuan sementara yang sudah disampaikan pansus hak angket ke hadapan publik. Empat hal pokok dari temuan itu di antaranya tata kelola kelembagaan, sumber daya manusia, proses peradilan pidana, dan tata kelola anggaran.
"Publik mulai menanyakan posisi Pak Jokowi sebenarnya di mana, masihkah netral atau betul-betul sesuai Nawa Cita yang ingin memperkuat gerakan antikorupsi? mengingat indikasi pelemahan KPK semakin kuat," katanya.
Menurut Henry, pembekuan KPK tak berarti pelemahan. Langkah itu harus diambil agar KPK dapat dibenahi. Selama dibekukan, penanganan kasus korupsi di KPK diusulkan dilimpahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung.
"Bantahan Pak Hasto tak cukup di bibir. Kalau serius tidak dalam rangka melemahkan ya ambil tindakan, misalnya bukan KPK yang dibekukan tapi pansusnya suruh berhenti dulu sampai MK kasih keputusan (ihwal legalitas pansus KPK)," tutur Ray. </span> (osc/osc)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Publik Dinilai Nantikan Sikap Jokowi Soal Pansus Angket KPK"
Post a Comment