Menurut Hasanuddin, prosedur yang harus ditempuh jika mendapat laporan intelijen seperti itu, adalah mendiskusikan atau mengklarifikasi dengan institusi terkait.
Jika langkah itu sulit dicapai, lanjutnya, Gatot dapat melaporkan hal tersebut ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan antarlembaga.
"Kalau itu juga sulit dan prosdedur itu dilalui, lapor langsung pada bapak presiden (Joko Widodo). Pasti bapak presiden akan melakukan upaya-upaya," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/9).
"Masyarakat menilai ada apa ini. 5.000 senjata itu sama dengan lima batalion tempur," kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga mengkhawatirkan laporan intelijen yang menjadi dasar Gatot menyampaikan pernyataannya. Padahal, kata dia, terkait pembelian senjata seperti yang disampaikan Wiranto sudah masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Gatot pun diminta tidak melakukan langkah-langkah politis selama masih menjabat sebagai Panglima TNI dan aktif di kesatuan militer.
Badan Intelijen Negara telah mengonfirmasi soal pembelian 500 senjata laras pendek buatan Pindad untuk keperluan pendidikan intelijen.
Di sisi lain, Wiranto sebelumnya juga telah menjelaskan, bahwa informasi yang benar adalah pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan Pindad oleh BIN untuk keperluan pendidikan intelijen. </span> (gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gatot Dikritik karena Tak Lapor Presiden Soal 5.000 Senjata"
Post a Comment