Menurutnya pembekuan perlu dilakukan karena dia melihat berbagai persoalan di tubuh lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan langkah pembekuan tersebut diambil, agar KPK bisa ditata ulang kembali sesuai semangat reformasi.
"Nah sekarang kita bukan mau membubarkan lembaga itu. (Tetapi) Dalam rangka membenahi lembaga itu. Jadi sesuai dengan semangat reformasi, sesuai dengan ruh reformasi," kata Henry saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (9/9).
Menurut Henry, dia akan membawa wacana pembekuan KPK itu ke Fraksi PDIP, untuk dibahas bersama.
"Tentunya saya tidak sendiri dari Fraksi PDIP. Saya akan bicarakan dengan teman-teman satu fraksi. Yang saya suara kan ini nurani saya, kata hati saya," ujarnya.
Henry menepis tudingan bila wacana pembekuan KPK, merupakan upaya untuk melemahkan bahkan ingin membubarkan lembaga yang berdiri pada 2004 lalu itu.
"Jadi apapun lembaganya, kalau oknumnya sudah sedemikian parah, kan sulit untuk mempertahankan," ujarnya.
Henry menambahkan, ketika lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs itu dibekukan, maka kasus-kasus yang sedang ditangani dilimpahkan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
"Nah untuk sementara gimana penindakan tipikor, ya nggak berhenti. Serahkan (limpahkan), jaksa masih punya wewenang, Polri punya wewenang. Yang sedang berlangsung diambil alih," ujarnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Henry Yoso Usul Bekukan KPK karena Semangat Reformasi"
Post a Comment