Hal itu disampaikannya pada pidato tahunan di sidang tahunan MPR 2017-2018, Rabu (15/8). DPR, menurut dia, terus melanjutkan reformasi internal menjadi lembaga representasi rakyat yang makin modern dan dipercaya.
“Terhadap fungsi legislasi, DPR antara lain telah menyelesaikan 14 RUU pada Prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2017,” ujarnya.
Beberapa di antaranya, Jokowi menjelaskan, terkait langsung dengan dukungan kelancaran program Pemerintah selama 2017. Seperti, peningkatan ekspor non-migas barang dan jasa yang bernilai tambah tinggi, penyederhanaan perizinan serta penyediaan layanan dan fasilitas untuk investasi.
Uji kepatutan dan kelayakan itu antara lain terhadap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu serta Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia.
DPR, ia mengungkapkan, juga memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 23 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.
“Yang tidak kalah penting adalah DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat guna memperjuangkan kepentingan nasional dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan internasional,” katanya menuturkan.
Diplomasi itu dilakukan melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR dengan Parlemen Negara-negara Sahabat. DPR saat ini telah membentuk 49 GKSB serta berperan aktif dalam forum kerja sama antar-parlemen internasional.
Anton mengatakan, usulan kenaikan anggaran Rp5,7 triliun itu sedianya akan dibagi untuk dua satuan kerja, yakni Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Satket Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp1,7 triliun.
"DPR dapat itu Rp5.728.308.210 trilun. Rp4.024.410.881 untuk dewan dan untuk Sekretariat Rp1.703.897.329," ujar Anton saat dihubungi, Kamis (10/8).
Anton membeberkan, kenaikan anggaran tersebut sedianya juga untuk memenuhi sejumlah kebutuhan, salah satunya untuk gaji anggota DPR.
Lebih lanjut, politisi Golkar itu berkata, usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018 baru akan dibahas usai Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus 2017. </span> (djm/djm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Ungkap Peran DPR di Tengah Wacana Kenaikan Anggaran"
Post a Comment