"Kami coba jangan sampai ini menjadi atau diarahkan (menjadi) isu politik," ujar Teten di Bina Graha, Jakarta, Jumat (8/9).
Pernyataan ini menyikapi kehadiran sejumlah nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia di kantornya Jumat pagi. Mereka meminta pemerintah melegalkan penggunaan alat tangkap cantrang.
Cantrang sebelumnya memang dilarang digunakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.664/DJPT/Pl.220/VI/2017.
Hal itu memicu penolakan sejumlah nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat menghadap Presiden Joko Widodo. Cantrang akhirnya masih dapat digunakan hingga akhir tahun ini.
"Jadi sekarang mereka masih melaut. Bukan isu lah," kata Teten.
Teten menuturkan, isu ini tidak akan menjadi permasalahan politik apabila penggantian alat tangkap berjalan baik.
Skema pembiayaan yang dibuat Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan perbankan sangat berpengaruh dalam hal ini. Sebab, penggantian alat tangkap membutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Kalau nelayan punya utang harus direstrukturisasi utangnya supaya bisa dapat pinjaman. Itu saja yang diperlukan. Sehingga tak ada isu politik," katanya.
Di sisi lain, nelayan juga perlu diedukasi. Penggantian alat tangkap tidak akan mengurangi pendapatan. Alat baru juga akan lebih ramah terhadap ekosistem.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat menghadap Presiden Joko Widodo membahas penggunaan cantrang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan, kehadirannya ke kawasan Istana merupakan hasil undangan Kantor Staf Kepresidenan. Hal itu dilakukan sebab ia masih belum menerima panggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas cantrang.
KKP dalam pertemuan di KSP diwakilkan Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan.
"Kami ingin menyampaikan, tapi sampai sekarang sinyalnya tidak ada. Makanya kami ke KSP. Kalau KKP mau, senang banget kami," kata Riyono.
Di KSP, ia menyampaikan hasil kajian cantrang ramah lingkungan. Pengoperasian cantrang tidak merusak terumbu karang dan tidak menangkap ikan-ikan kecil.
"Mana mungkin alat tangkap dioperasikan di terumbu karang? Kemudian cantrang ini yang ditangkap memang ikan spesifik. Dikatakan kan, ikan kecil muda yang ditangkap dan akan habis. Padahal tidak," katanya.
Menurutnya, kajian itu perlu disampaikan untuk memberikan pemahaman utuh soal cantrang. Kajian diharapkan menjadi masukan dan pertimbangan pemerintah sebelum membuat kebijakan selanjutnya. </span> (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istana Tak Ingin Larangan Cantrang Menjadi Isu Politik"
Post a Comment