Search

Pansus RUU Batalkan Dua Usulan PDIP soal Tujuan Pemilu

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu menghapus pembahasan usulan PDIP soal tambahan tujuan atas penyelenggaraan pemilu. Penghapusan usulan itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat pansus di mana sembilan fraksi menyatakan menolak.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, dua usulan yang sepakat dibatalkan untuk dibahas yakni menciptakan sistem kepartaian sederhana, serta usulan tentang menjaga dan meningkatkan proporsionalitas pemilu dengan derajat keterwakilan lebih tinggi.

"Jadi setuju didrop ya?" ujar Lukman sambil mengetuk palu sidang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).


Anggota Komisi II Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk menilai, usulan tambahan tujuan pemilu yang diajukan oleh PDIP tidak jelas. Ia menduga, usulan itu berkaitan dengan kepentingan PDIP terhadap sejumlah isu krusial, seperti presidential threshold dan parliamentary threshold.

"Saya tidak paham maksudnya apa," ujar Rufinus.

Anggota Komisi II Fraksi Nasdem Teuku Taufiqulhadi menilai, usulan yang diajukan oleh PDIP kental dengan kepentingan. Padahal, dua usulan yang diajukan oleh PDIP secara implisit telah terdapat di dalam draft RUU tersebut.

"Itu implisit sudah ada. Kalau itu dieksplisitkan mudah sekali ditebak fraksi lain ada maksud tertentu," ujar Teuku.


Menanggapi pernyataan itu, anggota Komisi II Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan, usulan sistem kepartaian sederhana bukan murni usulan PDIP. Usulan itu merupakan ketentuan yang ada di dalam naskah akademik yang diajukan oleh pemerintah.

Diah mengatakan, kepartaian sederhana bukan berarti mengurangi jumlah partai. Akan tetapi, penyederhanaan partai yang ada di dalam draf itu nantinya akan mempengaruhi desain pemilu ke depan.

"Sistem ini jangan disederhanakan. Ini didesain karena ada tujuan strategis," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah yang diwakili oleh Sekjen Kemdagri Yuswandi A. Tumenggung mengatakan, secara implisit dua usulan itu telah ada di dalam pasal 4 huruf a dan b draft RUU Pemilu. Pemerintah khawatir, tujuan pemilu akan tumpang tindih jika usulan tersebut tetap dimasukkan.


"Menurut hemat kami dua unsur itu sudah ada di dalam struktur norma-norma yang dirumuskan di RUU ini," ujar Yuswandi.

Rapat pansus ditunda dengan agenda pembahasan soal penambahan kursi. Masing pihak bersikeras dengan posisi politiknya, yakni DPR sepakat menambah 19 kursi. Sementara pemerintah meminta penambahan sebanyak tiga atau lima kursi sesuai kebutuhan. (pmg/pmg)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pansus RUU Batalkan Dua Usulan PDIP soal Tujuan Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.