Search

Dana Telat Cair, Pemungutan Suara Ulang di Tolikara Diundur

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, Papua, ditunda karena anggaran untuk honor petugas dan penyaluran logistik terlambat cair. PSU yang awalnya akan digelar Selasa (16/5) diundur Rabu besok.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, dana penyelenggaraan PSU di Tolikara baru keluar Senin pagi kemarin. Karena baru cair sehari sebelum PSU, penyelenggara pilkada memutuskan menunda pemungutan suara ulang.

"Bukan hanya soal honor tapi juga untuk logistik. Tapi kan biasanya kalau di Papua begitu, satu TPS tidak begitu banyak pemilih dan sangat terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu," katanya.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, penundaan PSU di Tolikara telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 33 tanggal 16 Mei.

"Keputusan penundaan PSU tersebut telah mendapat persetujuan pada rapat koordinasi dari Bawaslu Provinsi Papua dan seluruh pihak pasangan calon," kata Ilham di Jakarta, Selasa siang.

Penundaan itu memaksa sosialisasi dan pembagian surat undangan bagi pemilih di 18 distrik di Tolikara diulang. Ilham berkata, KPU Provinsi Papua telah melakukan sosialisasi dengan bantuan aparat keamanan sejak kemarin.

PSU di Tolikara didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 3 April lalu. Batas waktu yang diberikan MK kepada KPU Papua untuk melaksanakan PSU adalah 60 hari sejak pembacaan putusan.

Putusan MK itu muncul karena KPU Kabupaten Tolikara tidak menjalankan rekomendasi panitia pengawas pemilih (Panwaslih) dan Bawaslu. Dua lembaga itu sebelumnya menemukan kecurangan dalam pemungutan suara yang mempengaruhi perolehan suara pasangan calon.

(abm/abm)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dana Telat Cair, Pemungutan Suara Ulang di Tolikara Diundur"

Post a Comment

Powered by Blogger.