Search

Jaksa Agung Dukung Pansus Angket KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan dukungannya pada kerja Pansus Angket DPR dalam menyelidiki ketaaatan KPK dalam menjalankan UU. Pansus angket diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan tindak pidana korupsi ke depan.

Hal itu disampaikan usai melakukan rapat tertutup dengan Pansus Angket KPK di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7). Rapat selama kurang lebih tiga jam itu dipimpin oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Kehadiran pansus angket KPK di Kejagung sangat positif. Kami sangat mendukung atas semua yang telah dilakukan selama ini," kata Prasetyo.

Prasetyo meminta semua pihak tidak berprasangka negatif atas kedatangan Pansus Angket KPK ke Kejagung. Ia menilai, Pansus Angket tidak berupaya melemahkan atau membubarkan KPK.

Prasetyo mengaku telah membeberkan sejumlah hal terkait dengan peran Kejagung dalam penanganan korupsi. Di antaranya terkait dengan koordinasi antarlembaga penegak hukum, mekanisme kerja, hingga capaian yang telah dilakukan oleh Kejagung dalam menangani tipikor.

Ketiga hal itu menurutnya merupakan hal yang sudah selayaknya perlu mendapat penilaian DPR, termasuk Pansus Angket KPK. Pasalnya, masukan dari Pansus Angket juga bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas kerja di internal Kejagung ke depan.


"Inilah yang berusaha dikenali dan diinventarisir. Kalau ada yang baik  dipertahankan, tapi kalau ada yang masih kurang atau keliru tentu harus diperbaiki," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan politikus NasDem itu berkata, tipikor merupakan tindak pidana yang perlu mendapat perhatian khusus. Ia menilai, korupsi sangat merugikan meski tidak tersampak langsung kepada perseorangan.

Oleh karena itu Kejagung akan secara terbuka menerima Pansus Angket untuk mengevaluasi kerja KPK. Pasalnya, KPK masih dibutuhkan dalam menangani tipikor.

"Jadi berharap semua bisa menerima hal positif yang dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini. Tidak ada sama sekali untuk mengkerdilkan, mendeskreditkan, melemahkan, apalagi membubarkan lembaga yang memang masih diperlukan keberadaanya," ujar Prasetyo.

Sementara itu, Fahri menyambut baik dukungan yang diberikan Kejagung bagi Pansus Angket KPK. Ia berkata, kedua belah pihak telah bertukar informasi yang nantinya digunakan sebagai materi dalam penyelidikan tersebut.

"Jaksa Agung telah memberikan masukan yang baik dan kami juga telah memberikan apa yang menjadi maksud dan tujuan kami," ujar Fahri.

Fahri menegaskan, Pansus Angket KPK dibentuk bukan untuk melemahkan atau membubarkan KPK. Ia berkata, Pansus Angket dibentuk untuk memberbaiki penanganan korupsi ke depan. Pasalnya, korupsi merupakan tantangan serius bangsa dan harus dihadapi oleh semua pihak, tidak hanya KPK.

"Kalau kejahatan sudah dikatakan sebagai kejahatan, maka seluruh energi diupayakan untuk membangun kerjasama agar kejahatan itu kecil," ujar Fahri.  (sur)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jaksa Agung Dukung Pansus Angket KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.