Search

Fadli Zon: Bocorkan Data, Tjahjo Potensi Langgar UU ITE

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena membocorkan data rahasia warga negara kepada publik. 

“Pembocoran data bisa berpotensi melanggar UU ITE. Silakan dikaji," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/5).

Tjahjo diduga membocorkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik Veronica Koman Liau. Veronica yang juga aktivis Lembaga Bantuan HUkum (LBH) merupakan peserta demo yang menuntut pembebasan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Dalam orasinya, Veronica menyatakan kekecewaan atas vonis dua tahun penjara yang dialami Ahok. Veronica berkata, pemerintahan Presiden Joko Widodo lebih parah dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konteks pemenegakan hukum.

Fadli menuturkan, Veronica berhak menyampaikan aspirasi dan pandangannya terhadap kinerja Jokowi di muka umum selaku warga negara sebagaimana diatur dalam UU. Ia menilai, pandangan Veronica tersebut tidak bisa serta merta dianggap merugikan Jokowi atau melanggar hukum.

Lebih lanjut, politisi Gerindra itu berkata, langkah Tjahjo membocorkan identitas Veronica juga terbilang berlebihan dan tidak pantas. Padahal, ia berkata, Tjahjo selaku perwakilan pemerintah seharusnya bisa menciptakan suasana kondusif dalam sistem pemerintahan yang demokratis.

"Apa yang diungkapkan Veronica adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Mau dukung Pak Ahok, mau mengkritik Pak Jokowi itu kan pendapat dan dijamin oleh konstitusi," ujarnya.

Lebih dari itu, Fadli berharap, Tjahjo tidak mengkriminalisasi Veronica karena ucapannya. Ia khawatir, kriminalisasi terhadap Veronica akan menjadi polemik baru, serta mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (11/5), Tjahjo mengetahui pernyataan provokasi dari kiriman video aksi mendukung Ahok. Tjahjo mengatakan Kemendagri berhasil mengidentifikasi individu yang dianggap melakukan provokasi.

Tjahjo mengancam akan melaporkan perempuan dalam video tersebut ke aparat Kepolisian jika tidak membuat permintaan maaf secara terbuka. Surat permintaan klarifikasi akan dikirim Kemendagri pada perempuan terkait, Jumat (12/5).

"Saya segera akan kirim surat kepada dia dalam waktu satu minggu (untuk) menjelaskan, mengklarifikasi dari maksud pernyataan terbukanya yang memprovokator, memfitnah, dengan kata-kata yang tidak pantas," kata Tjahjo.

Dari salinan video yang diterima CNNIndonesia.com, terlihat ucapan yang dianggap memprovokasi. "Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," seru perempuan dalam video. (yul)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Fadli Zon: Bocorkan Data, Tjahjo Potensi Langgar UU ITE"

Post a Comment

Powered by Blogger.