"Apa yang kami amati terhadap kegiatan mereka di lapangan gerakan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (12/5).
Wiranto berkata rencana membubarkan HTI telah melalui kajian yang cukup serius. Berdasarkan hasil kajian pemerintah, kata Wiranto, ideologi khilafah yang diusung HTI bertentangan dengan negara.
Pemerintah, kata Wiranto, juga mempelajari negara-negara lain memperlakukan HTI. Dari catatannya, Wiranto menyebut setidaknya 20 negara di seluruh dunia telah melarang eksistensi HTI. Negara-negara tersebut mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Turki, Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Yordania, hingga Malaysia.
"Mereka terlebih dahulu melarang HTI karena jika keberadaannya diizinkan maka pahamnya akan mengancam nation state," ujar Wiranto.
"Kami tidak akan kompromi dengan pihak lain, dengan organisasi apapun yang mengancam eksistensi Indonesia, nation-state yang diakui keberadaannya sejak 1945," tutur Wiranto.
"Kewajiban kami yang lahir di Indonesia, yang besar di Indonesia, yang mendapat pencaharian di Indonesia, adalah mempertahankan warisan ini," imbuhnya.
Pertimbangan lain dari niat membubarkan HTI adalah laporan kepolisian. Wiranto mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian, acara-acara yang digagas HTI kerap memicu penolakan dari masyarakat sehingga berpotensi memicu konflik yang jika dibiarkan akan membahayakan keamanan nasional.
"Oleh karena itu kami mengajak untuk memahami masalah ini secara jernih. Secara proporsional. Tak perlu lagi kita perdebatkan panjang lebar. Tatkala kedaulatan negara terancam, kewajiban kita untuk membelanya," ujar Wiranto. (wis/yul)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ideologi Khilafah Jadi Alasan Pemerintah Bubarkan HTI"
Post a Comment