Search

Ketua MPR Tak Setuju Usulan Penambahan Pimpinan Jadi 11

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan setuju dengan penambahan pimpinan di lembaganya untuk mengakomodasi PDI Perjuangan. Namun dia tak sepakat jika jumlah pimpinan bertambah menjadi sebelas orang.

Zulkifli mengatakan, wacana sebelumnya terkait penambahan kursi pimpinan MPR hanya untuk mengakomodasi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu. Penambahan pimpinan MPR ini akan diusulkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Kami sudah sepakat dulu PDIP sebagai pemenang pemilu kok tidak ada? Kami prinsip itu setuju penambahan. Ditambah lagi sedikit, tak ada soal," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/5).


Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini meminta agar wacana penambahan pimpinan MPR kembali didiskusikan dan dibahas dengan seksama. Penambahan pimpinan menjadi sebelas orang, menurutnya, terlalu banyak.

"Nambah, saya setuju. Tapi kalau 11 (pimpinan), jangan begitu juga dong. Memang mau main bola?" ujar Zulkifli.

Saat ini, pimpinan MPR berjumlah lima orang yang berasal dari Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PKS dan unsur DPD. Zulkifli juga menolak alasan bahwa penambahan jumlah pimpinan untuk memudahkan pengambilan keputusan yang dianggap sulit.

"Kalau banyak bukannya makin tambah sulit," ujar Zul.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat di Kompleks Parlemen, Senayan. (Antara Foto/Ismar Patrizki)
Komposisi Beragam

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR menggelar rapat internal untuk membahas revisi UU MD3. Namun mereka belum memutuskan komposisi terkait usulan penambahan pimpinan legislatif.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan fraksi-fraksi terkait komposisi jumlah pimpinan yang akan ditambah di MPR, DPR dan DPD masih beragam. Ada yang mengusulkan penambahan pimpinan dua, tiga, hingga enam orang.

"Kami bersepakat untuk bertemu kembali Selasa mendatang, untuk merumuskan satu kesepakatan sebelum membicarakan bersama dengan pemerintah," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5).


Supratman mengatakan, di antaranya beberapa opsi yang muncul dianggap masih berimbang. Namun, opsi penambahan dengan komposisi dua pimpinan di DPR, dua pimpinan di MPR dan dua di DPD dinilai paling kuat.

Supratman mengatakan, usulan Fraksi Partai Hanura untuk menambah dua pimpinan di DPD, merupakan cara rekonsiliasi dari persoalan di lembaga perwakilan daerah itu. Dia menambahkan, karena penambahan pimpinan berkaitan dengan penganggaran soal tunjangan gaji maupun fasilitas, pihaknya akan membahas hal ini dengan pemerintah.

"Ini akan dikomunikasikan lebih dahulu setelah fraksi-fraksi bersepakat dengan pemerintah dalam hal ini Menkumham dan Mendagri," ujarnya.


Dia menjelaskan, penambahan jumlah pimpinan MPR pernah terjadi pada kepemimpinan periode 1999-2004. Saat itu pimpinan MPR berjumlah delapan orang.

Walaupun saat ini komposisi jumlah belum disepakati, Supratman mengatakan, secara keseluruhan setiap fraksi menyetujui penambahan pimpinan di ketiga lembaga legislatif tersebut. Salah satu alasannya untuk meningkatkan kinerja legislatif dan penambahan representasi partai politik.

Hingga kini sejumlah fraksi telah menyatakan pendapat terkait usulan penambahan pimpinan. Fraksi PPP dan Hanura sepakat dengan penambahan jumlah pimpinan legislatif tersebut. Di sisi lain, Fraksi PAN masih akan mengkaji usulan ini. (pmg/yul)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ketua MPR Tak Setuju Usulan Penambahan Pimpinan Jadi 11"

Post a Comment

Powered by Blogger.