Search

Gerindra Siapkan Empat Nama untuk Pansus Hak Angket

Jakarta, CNN Indonesia -- Gerindra telah meyiapkan empat anggotanya untuk masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK. Empat nama itu yakni Muhammad Syafii, Desmond Junaidi Mahesa, Supratman Andi Agtas, dan Wenny Warouw.

"Saya sudah diminta kesediaan sebagai salah satu calon anggota Pansus. Tapi sudah dikirim atau belum saya tidak ingin mencampuri internal pimpinan fraksi," ujar Syafii di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra ini mengatakan, empat nama tersebut baru akan diputuskan dan disepakati pada rapat perdana Pansus hak angket besok.

Pengiriman anggota Pansus merupakan hasil keputusan pimpinan fraksi. Hal tersebut menurutnya harus dipatuhi oleh semua kader Gerindra di DPR. Pengiriman tersebut sekaligus mempertegas keikutsertaan Gerindra ke dalam pansus angket.

Syafii sendiri mengklaim, siap ditunjuk sebagai pimpinan pansus angket KPK.

"Pimpinan Pansus RUU Terorisme saja saya siap, masa angket KPK tidak siap," ujarnya.

Syafii kembali menegaskan, keikutsertaan Gerindra ke dalam pansus angket KPK merupakan bentuk penghormatan atas keputusan paripurna. Karena itu, ia menepis anggapan bahwa Gerindra tidak konsisten, karena sempat menolak pada awal pembentukkan hak angket terhadap KPK.

"Berbeda pendapat sebelum keputusan itu biasa. Tapi kalau sudah diambil keputusan maka tidak berarti kami menolak keputusan," ujar Syafii.

Sementara, anggota DPR Fraksi Hanura Dossy Iskandar menyatakan, Hanura resmi menunjuk dirinya untuk masuk ke dalam pansus angket KPK.

Ia berkata, partainya telah memerintahkan untuk mengawal jalannya pansus, termasuk menanyakan soal kasus dugaan korupsi Miryam S. Haryani.

"Itu (Kasus Miryam) bagian kecil saja. Setiap hari yang bergaul di Komisi III tentu punya catatan kinerja tata kelola (KPK)," ujar Dossy di Gedung DPR, Jakarta.

Dossy juga mengklaim siap ditunjuk sebagai pimpinan pansus angket KPK. Namun, ia meyebut, kesiapannya harus sejalan dengan kesepakatan rapat perdana pansus angket KPK.

"Kami hargailah perkembangan pendapat di dalam rapat-rapat (pansus)," ujarnya.

Pembentukan hak angket awalnya digulirkan oleh anggota komisi III DPR. Tujuannya untuk menyelidiki pengakuan Miryam kepada Penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku ditekan oleh sejumlah anggota DPR saat menjadi saksi kasus korupsi e-KTP.

Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Novel mengungkapkan miryam ditekan oleh enam anggota DPR. Karena itu, Miryam mencabut Berita Acara Pemeriksaan.

(syh)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gerindra Siapkan Empat Nama untuk Pansus Hak Angket"

Post a Comment

Powered by Blogger.