Search

Pansus DPR Sepakati Tambahan 15 Kursi Disebar ke 10 Wilayah

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) dan pemerintah menyepakati distribusi wilayah yang mendapat alokasi tambahan 15 kursi anggota dewan. Tambahan kursi itu tersebar di 10 wilayah.

Kesepakatan dicapai setelah rapat diskors dan Pansus melakukan lobi dengan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Berdasarkan kesepakatan DPR-Pemerintah hari ini, 10 wilayah yang mendapat jatah alokasi tambahan kursi yakni, Sumatera Utara bertambah satu, Riau bertambah dua, Kepulauan Riau bertambah satu, Lampung dua kursi, Kalimantan Barat dua kursi, Kalimantan Utara tiga kursi.

Selanjutnya Sulawesi Tenggara bertambah satu, Sulawesi Barat satu kursi, Sulawesi Tenggara satu kursi, dan Nusa Tenggara Barat satu kursi.

Sedangkan Jawa dan Papua tidak mendapat alokasi tambahan kursi.

"Belahan daerah pemilihannya diserahkan kepada tim perumus dan tim sinkronisasi untuk merumuskan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy kepada forum rapat pansus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6).

Meski demikian, anggota Pansus dari Fraksi NasDem Johny G. Plate memberi catatan atas persetujuan ini.

Dia menilai alokasi tambahan kursi belum tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Sebab, pada mulanya Papua termasuk wilayah yang akan mendapat alokasi tambahan. Namun, karena penduduknya dianggap masih lebih sedikit dibandingkan Kalimantan Barat, Papua urung mendapat tambahan kursi.

"Secara berat, NasDem menyetujui dengan catatan, kebiasaan melihat Indonesia secara tidak utuh akan merusak Indonesia. Janganlah dilanjutkan dalam pengambilan putusan ke depan," katanya.

Sebelumnya, pada Rapat 29 Mei silam, Pansus RUU Pemilu DPR dan pemerintah telah menyepakati penambahan jumlah kursi anggota dewan untuk pemilu 2019 dari 560 kursi menjadi 575. Namun, saat itu belum tercapai kesepakatan soal distribusi wilayah tambahan 15 kursi tersebut.

Kembali Diskors

Sementara itu, usai kesepakatan alokasi tambahan kursi, rapat Pansus kembali diskors hingga pukul 22.00 WIB.

Hal itu dilakukan setelah semua fraksi sepakat membahas lanjutan pembahasan lima isu krusial dalam forum lobi, sebelum pengambilan keputusan.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sejak semula sudah menyadari bahwa lima isu krusial ini tidak mudah diputuskan.

Sebab, kelima isu ini berkaitan dengan strategi partai politik menghadapi Pemilu 2019.

Menurutnya, dua dari lima isu krusial masih dapat dikompromikan. Dua isu itu adalah ambang batas parlemen dan sistem pemilu.
Sementara itu, mengenai ambang batas pencalonan presiden, metode konversi suara dan alokasi kursi per dapil perdebatan masih alot.

Namun, Tjahjo memaklumi alotnya perdebatan di dalam Pansus. Sebab, menurutnya pada pembahasan RUU Pemilu kali ini, tidak ada sekat antara partai pendukung pemerintah dengan di luar pemerintah.

"Pemerintah sudah banyak mengalah ini untuk kebersamaan. Jadi tolong teman-teman di luar fraksi juga harus paham bahwa Pileg, Pilpres ini gawainya partai politik bukan kelompok A, B, dan C. Tapi kelompok masyarakat boleh sampaikan kritik," ujar Tjahjo.

Usai mendengar pernyataan Tjahjo, Ketua Pansus mengambil keputusan untuk menskors hingga pukul 10 malam agar dapat dilakukan forum lobi.

"Jam 10 lanjut malam ini untuk mendengar tawaran paket yang bisa kita musyawarah mufakatkan bersama. Kalau tidak, kita sepakati bagaimana caranya mengambil keputusan," ujar Lukman.

(syh/gil)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pansus DPR Sepakati Tambahan 15 Kursi Disebar ke 10 Wilayah"

Post a Comment

Powered by Blogger.