Search

Ambang Batas Presiden Diusulkan hingga 0-25 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) menyepakati lima opsi paket isu krusial yang akan dibawa dalam rapat kerja dengan pemerintah untuk mengambil keputusan tingkat pertama, Kamis besok (13/7).

"Hasil rapat pansus secara internal hari ini terkait opsi paket isu krusial dan persiapan untuk menghadapi raker besok bersama dengan pemerintah. Pukul 13.00 besok," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).

Keputusan pertama, pansus menyepakati lima opsi paket isu krusial. Keputusan kedua, kata dia, seluruh fraksi menyepakati dalam pandangan mini fraksi yang akan disampaikan dalam rapat kerja untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat.

"Jadi besok itu dalam raker pandangan mini fraksi, diungkapkan atau menyampaikan hasil musyawarah terhadap salah satu dari lima opsi," kata dia.

Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, lanjut Lukman, maka kelima opsi akan diajukan ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak atau voting.

Lukman enggan mengungkap dukungan fraksi terhadap, kelima opsi paket yang dirilis pada hari ini. Menurutnya sikap fraksi akan terlihat dalam rapat kerja besok, termasuk pandangan dari pemerintah.

"Jadi kita tidak merilis hari ini, tidak menjelaskan a itu siapa yang dukung, b itu siapa yang dukung, c itu siapa yang dukung. Jadi ini adalah alternatif-alternatif yang memang menu yang disiapkan," katanya.

Berikut lima opsi paket yang disetujui dalam rapat pleno internal pansus:

1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: saint lague murni

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-8
- Konversi suara: saint lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare (yns)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ambang Batas Presiden Diusulkan hingga 0-25 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.