Tiga isu yang diklaim bakal diputuskan malam ini adalah sistem pemilu terbuka, ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10.
"Kami selesaikan tiga dari lima isu. Presidential threshold dan konversi suara diputuskan nanti," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
"Mereka maunya cepat-cepat. Dulu dilambat-lambatin karena mereka yakin kalah. Di pansus semua isu kami menang kecuali presidential threshold," ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan usulan penangguhan pengambilan keputusan RUU Pemilu pada pekan depan, ditujukan agar terdapat waktu untuk mencapai kata mufakat.
Partai Demokrat, kata Didik setuju dengan usulan tersebut karena menginginkan pengambilan keputusan RUU Pemilu diambil secara musyawarah mufakat.
"Secara prinsip kalau itu jalan untuk musyawarah mufakat bukan hanya Demokrat, semua berkeinginan diambil keputusan dengan cara itu," kata Didik.
Saat ini, rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu tengah menempuh lobi kedua selama 30 menit sebelum kembali dibuka.
Hingga kini, sebanyak enam fraksi yaitu PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem dan Hanura sudah sepakat terhadap opsi paket A. Sedangkan Gerindra, PKS dan Demokrat berkukuh dengan opsi paket B.
Sementara PAN memilih jalan tengah dengan opsi C dengan dua isu krusial ambang batas presiden 10/15 persen, dan metode konversi suara kuota hare. (sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gerindra Usul 'Presidential Threshold' Diputus Pekan Depan"
Post a Comment