Politikus Partai NasDem Jhonny G Plate mengatakan, kehadiran mereka untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Diundang Presiden. Membahas Perppu nomor 1 dan Perppu 2," ujar Jhonny di Kompleks Istana Kepresidenan.
Hingga kini, DPR belum menyetujui Perppu nomor tahun 2017 tentang Keterbukaan dan Pertukaran Informasi Keuangan Perbankan dan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Sementara politikus Partai Hanura Nurdin M Tampubolon mengatakan, undangan dari Jokowi merupakan agenda dadakan. Ia menuturkan, dirinya baru menerima undangan panggilan.
Berdasarkan pantauan, belasan perwakilan partai itu masuk melalui jalur tamu biasa sekitar pukul 15.40 WIB.
Mereka yang hadir ialah Idrus Marham (Golkar), Agus Gumiwang (Golkar), Melchias Mekeng (Golkar), Robert Kardinal (Golkar), Jhonny G Plate (Nasdem), Utut Adianto (PDIP), Amir Uskara (PPP), Reni Marlinawati (PPP), Nurdin M Tampubolon (Hanura), dan I Gusti Agung Rai Wirajaya (PDIP).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Mendadak Panggil Wakil Partai Pendukung Pemerintah"
Post a Comment