Sebagai konsekuensi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berasal dari franzi Gerindra selaku pimpinan menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk melanjutkan jalannya sidang. Setya lalu membacakan keputusan bahwa UU Pemilu disahkan secara aklamasi.
Adapun lima isu krusial yang diperdebatkan dalam RUU Pemilu, dan kini telah disahkan menjadi undang-undang adalah
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per dapil: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni</span>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "UU Pemilu Disetujui, Fraksi Pro Pemerintah Menang"
Post a Comment