Search

UU Pemilu Disetujui, Fraksi Pro Pemerintah Menang

Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna DPR RI memutuskan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu sah menjadi undang-undang pada Jumat (21/7) dini hari WIB. Pengesahan UU Pemilu itu diwarnai aksi walk out fraksi Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra sebelumnya.

Sebagai konsekuensi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berasal dari franzi Gerindra selaku pimpinan menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk melanjutkan jalannya sidang. Setya lalu membacakan keputusan bahwa UU Pemilu disahkan secara aklamasi.

Adapun lima isu krusial yang diperdebatkan dalam RUU Pemilu, dan kini telah disahkan menjadi undang-undang adalah 

- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per dapil: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni</span>

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "UU Pemilu Disetujui, Fraksi Pro Pemerintah Menang"

Post a Comment

Powered by Blogger.