"Nanti kita asumsikan jumlah peserta pemilihan legislatif, presiden, berapa pasang (calonnya). Tapi desain sama persis dengan pemilu lalu," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (2/8).
Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan jumlah pemilih tiap TPS pada Pemilu 2014.
Pada Pemilu Legislatif 2014, maksimal pemilih yang diizinkan memilih di tiap TPS adalah 500 orang. Sementara, jumlah maksimal pemilih di TPS pada Pemilu Presiden 2014 adalah 800 orang.
"(Simulasi) gambarkan kesulitan objektif. Misalnya, pemilihnya beragam, tingkat pendidikan, latar belakang pekerjaan, supaya kita bisa merekam betul tingkat kesulitan di TPS sehingga hasil simulasi itu juga mendekati objektif. Ini akan menentukan jumlah pemilih di TPS yang paling moderat berapa," tutur Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Jumlah pemilih di tiap TPS akan mempengaruhi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan perhitungan hasil pemungutan suara. KPU memprediksi perhitungan hasil pemilu serentak 2019 akan berjalan lama, karena banyaknya kotak suara yang harus dihitung.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Gelar Simulasi Pemilu 2019 Pertengahan Agustus 2017"
Post a Comment