"Dari enam orang dimohonkan kami seleksi ada lima orang yang diusulkan," kata Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari usai pertemuan di Gedung DPR, Jakarta.
Kelima nama yang diserahkan KY ke DPR adalah calon hakim agung perdata Muhammad Yunus Wahab, calon hakim agung agama Yasardin, calon hakim agung pidana Gazalba Saleh, calon hakim agung militer Kolonel (Chk) Hidayat Manao, dan calon hakim agung tata usaha negara Yodi Martono Wahyunadi.
"Hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang diusulkan oleh KY," kata dia.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, setelah nama-nama diusulkan, pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menyetujuinya.
Menurut Fahri, jumlah calon hakim agung yang tidak sesuai dengan permintaan MA menandakan KY telah melakukan proses seleksi secara ketat.
"Sebab KY juga belajar dari kasus yang lalu, ketika calon hakim agung fit and proper test di DPR rupanya banyak yang dianggap tidak masuk kualifikasi sehingga di drop oleh DPR," ujar dia. </span> (sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung ke DPR"
Post a Comment