Search

Jadwal Pemilu Serentak 2019 Tak Bisa Dimundurkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jadwal pemilu serentak 2019 mendatang tak bisa diundur dari rancangan awal pada 17 April 2019.

Penundaan pemilu dalam hitungan bulan atau hari dikhawatirkan berdampak sistemik pada kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat Kabupaten/Kota. Sebab, banyak masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang habis dalam waktu berdekatan dengan pemilu 2019.

"Kami khawatir kalau terjadi apa-apa tidak terkejar jadi nanti masa jabatan DPRD sudah berakhir, pemilu belum menghasilkan DPRD kabupaten/kota. Jadi ini dilematis, kalau mau mundur punya risiko itu dan harus dihitung betul," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jumat (18/8).

Kekhawatiran dimundurkannya jadwal pemilu serentak muncul lantaran belum selesainya legalisasi Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu. Padahal, UU itu sudah diterima dalam sidang paripurna DPR RI pada 21 Juli lalu.

Berdasarkan UU tersebut, proses pelaksanaan pemilu 2019 harus dimulai maksimal 20 bulan sebelum hari pemilihan. Jika pemilu digelar 17 April 2019, maka batas dimulainya proses pemilihan adalah Agustus 2017.

"Kan dulu pernah menghitung nih, kalau itu (jadwal pemilu) ditaruh di belakang bulan April berisiko sementara masa jabatan DPRD kabupaten/kota itu berakhir sebagian agak cepat. Makanya harusnya yang harus dipercepat starting-nya ini," katanya.

Berdasarkan Pasal 73 ayat 1 UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Presiden memiliki waktu maksimal 30 hari untuk mengesahkan sebuah UU sejak rancangan atau revisi aturan itu disetujui.

Jika sampai batas waktu tidak ditandatangani, rancangan atau revisi aturan tersebut secara otomatis sah menjadi UU dan wajib diundangkan.

Legalisasi UU Pemilu akan mencapai batasnya pada Senin (21/8). Jika hingga tenggat waktu legalitasnya belum selesai diproses, beleid tersebut otomatis berlaku.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jadwal Pemilu Serentak 2019 Tak Bisa Dimundurkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.