Ia beralasan, penundaan rapim karena jumlah pimpinan DPR tidak memenuhi kuorum, yakni hanya ada dua dari minimal tiga pimpinan DPR.
Meski terjadi penundaan, Taufik secara personal mengaku tidak setuju dengan rencana Pansus berkonsultasi dengan Presiden Jokowi. Mengingat pansus menjadi ranah legislatif sehingga tidak perlu melibatkan eksekutif.
Lebih jauh Wakil Ketua Umum PAN ini juga menilai wacana pansus melakukan konsultasi itu justru akan membuat opini publik terhadap Jokowi menjadi negatif. Jokowi nantinya akan dianggap mengintervensi KPK jika menerima konsultasi tersebut.
"Kasihan pemerintah kalau internal parlemen dibawa-bawa ke pemerintah, terkesan intervensi walaupun tidak. Jadi sekali lagi jangan sampai itu membebani pemerintah," ujar Taufik. </span> (osc/djm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Batal Rapat Bahas Konsultasi Pansus KPK dengan Jokowi"
Post a Comment