"Coret namanya, potong TKD-nya," tegas Djarot, sesaat sebelum meninggalkan lapangan Upacara yang digelar di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (19/9).
Djarot saat itu bertugas menjadi Inspektur Upacara (IRUP). Gelaran itu dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI, para veteran, anggota DPRD, dan elemen organisasi lainnya.
Saat pelaksanaan upacara itu, ratusan PNS terlihat justru telat menghadiri upacara. Dari pantauan CNNIndonesia.com seratusan PNS yang telat itu tampak tertahan di pintu masuk gerbang IRTI Monas. Gerbang sendiri telah ditutup tepat saat acara dimulai, yakni pukul 07.30 WIB.
"Iya ini memang salah mereka sendiri. Kalau telat ya tidak boleh masuk," kata petugas Satpol PP Ari (35) yang berjaga di lokasi.
Ancaman pemotongan TKD PNS Pemprov DKI Jakarta sendiri berulangkali disampaikan Djarot, dan juga pendahulunya, Basuki T Purnama alias Ahoj, dalam momentum-momentum tertentu. Misalnya, Djarot mengancam akan memotong TKD bagi PNS yang tak masuk kerja usai cuti lebaran bersama, Juni lalu; Ahok yang mengancam akan memangkas TKD bagi PNS yang bolos selama bulan Ramadhan, Juni lalu.
TKD sendiri merupakan penghasilan di luar gaji pokok bagi PNS. TKD terbagi menjadi dua. Yakni, TKD Statis, yang terkait dengan absensi, dan TKD Dinamis, yang terkait dengan kinerja.
Sebagai informasi, Rapat Raksasa Lapangan Ikada sendiri berlangsung pada 19 September 1945. Ketika itu, Presiden RI Soekarno memberikan orasi di hadapan ribuan rakyat dalam rangka memperingati 1 bulan proklamasi kemerdekaan RI. </span> (arh/arh)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot Akan Potong Tunjangan PNS Telat Upacara"
Post a Comment