Prasetyo menilai kejaksaan tidak selayaknya bergabung satu wadah baru pemberantasan korupsi karena akan mengurangi independensi masing-masing penegak hukum.
"Kami khawatir dengan adanya tumpang tindih dan terdegradasi satu sama lain institusi penegak hukum yang ada," kata Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/9).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan inisatif penggabungan tiga lembaga penegak hukum terkait korupsi.
"Dari mana ada kabar tiga lembaga ini mau digabung inisiatif siapa ya?" ujar Desmond.
Lantas, Prasetyo pun mengungkapkan Polri pernah mengundang pihaknya untuk membicarakan wacana pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.
Prasetyo sendiri menilai sebaiknya Densus Antikorupsi itu melaksanakan tugas sendiri dari mulai penyelidikan hingga penyidikan. Baru setelah itu hasilnya disampaikan ke Kejaksaan.
"Karena bagaimana pun pemberantasan hukum korupsi sekarang makin pelik. Terutama dengan adanya putusan MK [Mahkamah Konstitusi] bahwa pidana korupsi itu delik formil bukan lagi materiil. Jadi harus konkret dulu, harus ada kerugian negaranya akibat yang ditimbulkan," kata Prasetyo.
"Justru kami mau ada pemisahan, penyidikan dan penuntutan harus terpisah, tapi diatur agar mekanismenya tidak main-main. Jadi, kayaknya ada miss understanding, Komisi III malah minta agar ini ada pemisahan," kata Bambang.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mencoba meluruskan tentang Densus Antikorupsi yang diwacanakan Polri. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
|
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto sebelumnya juga mengatakan, Densus Antikorupsi ini bertujuan meningkatkan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Dia berharap, Polri dan Kejaksaan dapat bekerja 'satu atap' atau sebagai satu tim di dalam Densus Antikorupsi demi mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.
"Sekarang hanya Dittipidkor saja, kemudian berhubungan dengan kejaksaan secara biasa. Densus Antikorupsi nanti mungkin lebih, ketika kami menangani, mungkin jaksa sudah mulai supervisi, sudah bekerja sama. Harapan kami (satu atap penyidik dan jaksa)," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/7). </span> (kid)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa Agung Tolak Gabung Densus Antikorupsi Polri"
Post a Comment