"Saya mau menanyakan kepada Pak Fadli, kenapa tulis surat kayak begitu," ujar Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).
Menurut Muzani tanda tangan Fadli dalam surat tersebut seolah menentang pandangan Fraksi Gerindra dalam menyikapi kasus yang mendera Setnov.
Gerindra pernah menyatakan tidak setuju DPR mengintervensi proses kasus e-KTP sebelum pria yang juga Ketua Umum Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ahmad Muzani. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
|
"Jadi kami sangat menyayangkan surat itu ke KPK. Harusnya pimpinan DPR tidak harus melakukan itu, sambil harus menghormati keputusan KPK," ujarnya.
Muzani pun mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum di KPK dan praperadilan yang dilakukan Setnov.
Hal itu diklaim sebagai bentuk tidak mengintervensi proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum, baik di KPK maupun di Pengadilan.
Permintaan Setnov
Di tempat terpisah, Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR, Hani Tahapari, mengaku mendapat perintah pimpinan DPR untuk membuat surat permohonan tersebut. Ia mengatakan surat tersebut dibuat atas permintaan pribadi Setya selaku Ketua DPR, dan bagian dari aspirasi masyarakat.
"Murni [permintaan Setya Novanto] dan itu biasa saja," ujar Hani di Gedung DPR, Jakarta.
Hani mengaku tidak mengikuti mekanisme yang dilakukan pimpinan DPR dalam membahas penundaan pemeriksaan Setnov. Ia hanya menyebut mendapatkan perintah membuat surat resmi yang kemudian dikirim ke KPK.
Pasalnya, ia mengaku, Fadli telah menyampaikan kepadanya bahwa surat tersebut telah disampaikan ke seluruh pimpinan DPR sebelum diserahkan ke KPK.
"Pak Fadli Zon bilang pimpinan yang lain sudah tahu juga," ujarnya.
Lebih dari itu, ia menegaskan, surat yang dibuat pimpinan DPR kepada pihak lain adalah hal yang biasa. Oleh karena itu, ia berharap semua pihak tidak menilai surat tersebut sebagai bentuk intervensi atas kasus hukum yang ditangani KPK. </span> (kid)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sekjen Gerindra Akan Panggil Fadli Zon Terkait Surat Setnov"
Post a Comment