JK mengatakan, hak politik tentara dicabut selama masih aktif bertugas. Akan mendapatkan hak politik jika prajurit tersebut keluar atau pensiun.
"PNS boleh memilih, boleh juga dipilih tapi harus keluar dulu. TNI juga begitu, boleh dipilih tetapi harus keluar dulu, kayak Agus begitu, bagus itu kan," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/10).
Agus mundur dari satuannya pada 23 September 2016 untuk mencalonkan diri pada Pilgub DKI Jakarta. Saat itu, ia menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota TNI ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono.
Menurut JK, seorang tentara dapat disebut berpolitik praktis jika ingin memilih atau dipilih dalam pemilihan umum.
"Jangan orang ngomong terus langsung (dianggap) berpolitik, jangan. Politik praktis itu ya ingin dipilih, ingin memilih, itu yang praktis," katanya.
Sebelum era reformasi, TNI yang saat itu bernama ABRI masih memiliki hak politik. Mereka dapat memiliki perwakilan terpisah di Dewan Perwakilan Rakyat.
Penerapan kebijakan Dwifungsi ABRI memungkinkan tentara juga bisa menduduki jabatan strategis di pemerintahan kala itu. Keistimewaan tersebut mulai dibatasi pasca runtuhnya kekuasaan Presiden kedua Soeharto, Mei 1998. (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wapres JK Minta Tentara Tiru AHY Jika Mau Berpolitik"
Post a Comment