Kelima isu itu adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), sistem pemilu, alokasi kursi per dapil dan metode konversi suara.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, pada rapat kali ini keputusan akan diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting apapun kondisinya.
"Jadi tidak ada lagi istilah besok (hari ini) akan tunda. Karena kami berpacu dengan waktu berkaitan dengan tahapan dan penyelenggara pemilu untuk membuat peraturan KPU dan Bawaslu yang mengikuti hasil UU itu," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/6) malam.
Dalam rapat terakhir, Fraksi PDIP mengusulkan pengambilan keputusan berdasarkan sistem paket dari lima isu krusial tersebut. Usulan sistem paket ini pun diprediksi Yandri akan kembali menuai perdebatan.
"Perdebatan artinya perdebatan paket atau tidak paket, tapi kalau ambil keputusan pasti besok (siang ini)," katanya.
Meski demikian, Yandri mengklaim perdebatan usulan soal pengambilan keputusan dengan sistem paket itu, tidak akan berlarut-larut.
Namun, hingga kini Fraksi PAN, kata dia, masih memiliki sikap ambang batas parlemen sebesar 4 persen, ambang batas pencalonan presiden 0 persen, metode konversi suara kuota hare, district magnitude 3-10, serta sistem pemilu terbuka.
Empat Skenario Opsi
Di sisi lain, muncul empat skenario opsi paket yang mengakomodasi lima isu krusial berdasarkan dinamika dan perkembangan terakhir sikap fraksi-fraksi dalam pansus.
"Tawaran pengambilan keputusan dengan menggunakan sistem paket oleh fraksi-fraksi di pansus bisa dipertimbangkan," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam keterangan tertulisnya.
Opsi kedua adalah parliamentary threshold sebesar 5 persen, presidential threshold 20-25 persen, alokasi kursi per dapil (district magnitude) 3-8, sistem pemilu terbuka terbatas dan metode konversi suara menggunakan sainte lague murni.
Sedangkan opsi ketiga adalah parliamentary threshold sebesar 4 persen, presidential threshold 0 persen, alokasi kursi per dapil (district magnitude) 3-10, sistem pemilu terbuka dan metode konversi suara menggunakan kuota hare.
Sementara opsi terakhir adalah parliamentary threshold sebesar 4 persen, presidential threshold 10-15 persen, alokasi kursi per dapil (district magnitude) 3-10, sistem pemilu terbuka terbatas dan metode konversi suara menggunakan sainte lague murni. (pmg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pansus DPR Putuskan Isu Krusial RUU Pemilu Hari Ini"
Post a Comment