Anggota Pansus Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, posko pengaduan masyarakat akan dibuka pekan depan.
"Posko pengaduan ini adalah posko yang memberi kesempatan masyarakat untuk melaporan segala sesuatu yang diketahui tentang KPK. Ini akan memperkaya nanti bahan yang dimiliki oleh Pansus," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Selasa (13/6).
"Jadi dengan demikian nanti masyarakat bisa memberikan masukan. Nanti masukan tersebut digunakan oleh pansus. Kami mengharapkan keterlibatan masyarakat," kata dia.
Secara teknis, menurut Taufiqulhadi, persoalan posko akan dibahas dalam lanjutan rapat Pansus besok.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan, agenda rapat besok masih dalam tahap internal.
Selain itu, Risa mengatakan, Pansus belum menentukan siapa yang akan dipanggil oleh Pansus terlebih dahulu.
"Besok rapat internal dulu, internal pansus dulu. Jadi disepakati di forum, siapa yang mau duluan dipanggil dan kapan," ujar Risa.
Pembentukan Pansus Hak Angket menjadi sorotan masyarakat. Kemarin, Koalisi Tolak Pansus Hak Angket melaporkan Wakil ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta 23 anggota Pansus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Puluhan anggota Pansus dilaporkan karena diduga telah melanggar Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pasal 2 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 3 Ayat 1 dan 4.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pansus Hak Angket KPK Buka Posko Pengaduan Masyarakat"
Post a Comment