Search

Surat Panggilan Miryam Dikirim, Fadli Minta KPK Hargai Pansus

Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus  (Pansus) hak angket DPR telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap tersangka pemberian keterangan palsu di sidang kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menandatangani surat tersebut mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan Pansus Angket KPK. Dia meminta KPK menghargai surat yang dikirimkan DPR.

"Saya sebagai pimpinan DPR yang membidangi meneruskan surat dari Pansus Angket KPK, untuk meminta kehadiran Miryam untuk diklarifikasi terhadap isu-isu yang diharapkan dapat diselidiki pansus. Jadi saya tandatangani sesuai permintaan Pansus," ujar Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat malam (16/6).

Fadli meminta agar KPK menghormati dan menghargai surat pemanggilan yang dilayangkan pansus. Sebab, pemanggilan itu disebutnya tidak berkaitan dengan materi perkara yang tengah ditangani KPK.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan, pemanggilan itu hanya bertujuan mengklarifikasi surat pernyataan yang dibuat Miryam kepada Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.

"Jadi apa masalahnya, kalau untuk dihadirkan, dikonfirmasi kan tidak masalah misalnya ada surat (pernyataan Miryam ke Pansus) tersebut. Benar tidak suratnya, Saya kira itu tidak termasuk materi perkara," katanya.

Dalam tanda terima surat pemanggilan kepada Miryam yang beredar di kalangan wartawan, tertulis surat itu dikirim pada Kamis 15 Juni 2017 dengan pengirim Pansus Angket KPK.

Surat itu ditujukan kepada Ketua KPK dengan isi menghadirkan Miryam S. Haryani pada Senin 19 Juni pukul 14.00 WIB. Dengan ditandatangani Fadli Zon, surat itu telah mendapat bukti tanda terima yang dicap KPK.

Didampingi KPK
Di sisi lain, Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, pemanggilan Miryam akan disertai dengan pendampingan dari pihak KPK.

"Harus didampingi dong. Itu suratnya (pernyataan Miryam) harus disampaikan kepada KPK. Jadi ini tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK," kata Masinton di Gedung DPR, hari ini.

Masinton menegaskan, pansus hanya akan meminta konfirmasi Miryam atas kebenaran surat tersebut. Apalagi, kata dia, dalam surat pernyataannya, Miryam mengaku tidak pernah ditekan oleh enam anggota Komisi III DPR, termasuk dirinya.

"Jangan-jangan surat yang sampai ke kami ini surat buatan, jadi-jadian. Kami kan tidak mau. Sehingga kami ingin mengonfirmasi langsung kepada orangnya," kata dia.

Masinton pun mengingatkan agar KPK kooperatif terhadap pansus. Sebab, seperti diatur dalam UU MD3, pihak yang dipanggil pansus wajib menghadiri dan bisa dipanggil paksa dengan bantuan kepolisian jika mangkir.

(syh/syh)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Surat Panggilan Miryam Dikirim, Fadli Minta KPK Hargai Pansus"

Post a Comment

Powered by Blogger.