Search

Fadli Zon: Gerindra Bisa Kembali ke Pansus KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Gerindra menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk masuk kembali ke Pansus Angket terhadap KPK usai menyatakan mundur. Peluang itu tergantung dari situasi yang terjadi di dalam Pansus Angket ke depan.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan, saat ini partainya sudah memastikan keluar dari Pansus Angket KPK. Ia berkata, Gerindra keluar karena merasa Pansus Angket KPK tidak sesuai UU MD3.

"(Gerindra akan masuk lagi) kami lihat perkembangan," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).

Meski keluar, Fadli meminta semua pihak tetap menghargai kerja Pansus Angket KPK selama ini. Ia melihat, Pansus Angket tidak memiliki niat untuk melemahkan KPK, melainkan untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU.

Ia mengatakan penarikan mundur Gerindra dari pansus angket, bukanlah ketidakkonsistenan sikap terhadap hak angket yang diputuskan dalam Rapat Paripurna. Ia berkata bergabungnya Gerindra pascamenolak hak angket adalah untuk mengawasi jalannya kerja Pansus Angket KPK.

"Salah satu alasan pertama adalah karena pansus berjalan tapi tidak lengkap, tidak ada satu kelengkapan dari fraksi-fraksi yang lain. Sehingga fraksi Gerindra melihat bahwa ini tidak menjadi pansus yang efektif," ujarnya.

Sementara itu, ia menampik tudingan Gerindra keluar karena tidak diajak berdiskusi dalam setiap agenda kerja Pansus Angket KPK, salah satunya saat mengunjungi Lapas Sukamiskin.

"Itu kan pendapat masing-masing. Di surat faksi tidak menyampaikan alasan utama. Tapi tentu kami beri keleluasaan pada pansus tetap bekerja," ujar Fadli.

Lebih dari itu, ia mengingatkan, Pansus Angket KPK harus mendapatkan temuan yang signifikan agar kerja selama ini tidak sia-sia. Ia menambahkan, hasil Pansus Angket juga tidak bisa sepihak, melainkan diputuskan di paripurna.

Secara terpisahh, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya tetap akan bekerja meski Gerindra dan fraksi lain keluar. Pasalnya, ia mengklaim, Pansus Angket KPK telah menyusun agenda sejak awal hingga akhir.

Gerindra Buka Kemungkinan Balik ke Pansus KPKKetua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kiri), Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi (kedua kiri), Masinton Pasaribu (ketiga kiri) dan mantan anak buah Nazarudin, Yulianis (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Legalitas Pansus Angket, kata dia, juga tidak terbantahkan lagi karena telah tercatat dalam berita negara.

"Kalau masalah itu tentu saja enggak. Saya sudah sampaikan jangankan tinggal enam fraksi. Tinggal satu fraksi saja kami jalan terus," ujar Taufiqulhadi.

Politikus NasDem itu juga mengklaim, kerja Pansus Angket terhadap KPK juga sudah mulai menunjukkan hasil. Hal itu terlihat dari adanya temuan hasil keterangan Yulianis yang membeberkan sejumlah masalah di tubuh KPK.

Lebih dari itu, Taufiqulhadi menegaskan temuan-temuan pansus itu bukan untuk membubarkan atau melemahkan KPK. Ia mengklaim, temuan ini untuk mengevaluasi kerja KPK ke depan.

Sebelumnya, Gerindra menyatakan mundur dari Pansus Angket KPK. Dalam surat resminya, Gerindra tidak menjelaskan alasannya mundur dari Pansus Angket KPK.

Gerindra hanya menegaskan mundur dari Pansus Angket terhitung pada tanggal 24 Juli 2017. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Fary Djemi Francis. (pmg/kid)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fadli Zon: Gerindra Bisa Kembali ke Pansus KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.