Search

Pemerintah Diminta Konsultasi ke MK soal Pemilu Serentak

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan pemerintah untuk berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu krusial ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Konsultasi itu, kata dia, diperlukan agar pemerintah mendapat masukan terkait posisi hukum pemilu serentak 2019 yang telah diputuskan MK.

"Kami berharap pemerintah juga melakukan rapat dengan MK untuk meminta pendapatnya atau masukan, karena yang memutuskan pemilu serentak itu kan dari MK, standing hukumnya seperti apa," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).

Menurutnya, konsultasi juga penting karena saat ini terdapat tiga opsi pilihan terhadap isu ambang batas pencalonan presiden yang masih jadi perdebatan, tidak juga mencapai titik temu.

Opsi pertama kubu nol persen yang digawangi Partai Demokrat dan Gerindra, 10-15 persen Hanura, PPP, PKB, dan pemerintah beserta Golkar, PDIP dan Nasdem yang berkukuh 20 persen.

"Posisi 0 persen beralasan karena pemilu serentak, maka mengacu pada hasil pileg yang mana? Sedangkan 10-15 persen itu titik tengah antara 0 dan 20 persen. Sedangkan yang dari pemerintah 20 persen karena merujuk pemilu sebelumnya," ujar Taufik.

Taufik menilai perdebatan yang berkutat pada persoalan tersebut telah membuat pembahasan RUU Pemilu mulai mencapai titik jenuh.

"Maka harus ada pandangan baru dari pihak yang dulu memberikan keputusan pemilu secara serentak dalam hal ini MK," kata dia.

Selain dengan MK, Taufik juga menyarankan agar parlemen berkonsultasi dengan Presiden RI Joko Widodo terkait isu ini untuk bersama-sama mencapai titik temu.

"Coba dilaksanakan rapat konsultasi yang sudah disampaikan pimpinan DPR RI ke Presiden," katanya.

Pemerintah Diminta Konsultasi ke MK soal Pemilu SerentakMenko Polhukam Wiranto (kiri) menyebut sikap pemerintah mempertahankan angka 20 persen. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Tak Perlu Mengotot

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengklaim sikap pemerintah untuk mempertahankan angka 20 persen bukan untuk bersikeras.

"Ini bukan soal ngotot, ini kepentingan bangsa. Tidak perlu ngotot, asal kita ada argumentasi sehat," kata Wiranto di Gedung DPR, Jakarta.

Wiranto mengatakan pertemuan antara DPR dengan presiden pun dimungkinkan jika tidak ada titik temu dalam pertemuan di level menteri.

"Kalau pertemuan antarpansus atau pada level menteri tidak sepakat kita tingkatkan ke presiden tidak masalah," ujarnya.

Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini mengklaim sudah melakukan komunikasi intensif dengan fraksi partai-partai. Walaupun dari beberapa pertemuan, belum menemui titik kesepakatan.

Hingga kini, RUU Pemilu menyisakan lima persoalan krusial termasuk di dalamnya ambang batas pencalonan presiden. Rencananya, empat isu krusial lain akan diputuskan pada hari ini.

Keempat isu krusial itu adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), metode konversi suara, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan sistem pemilu. (pmg/kid)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Diminta Konsultasi ke MK soal Pemilu Serentak"

Post a Comment

Powered by Blogger.